Jayapura : Ketua Sementara DPR Papua Tan Wie Long,SH.MH didampingi Wakil Herlin Beatrix .M.Monim, SE. MM memimpin rapat pemilihan Ketua,Wakil dan Sekretaris Tim Kerja Penyusunan Tata Tertib DPR Papua periode 2024-2029,Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR Papua, tanggal 6 Desember 2024.
Komposisi keterwakilan dari Fraksi – Fraksi sebagai berikut : Fraksi Partai Golkar terdiri dari 5 Orang, Fraksi Nasdem 3 Orang, Fraksi Partai PDI Perjuangan 2 Orang, Fraksi Gabungan Gerakan Persatuan Amanat Solidaritas 3 Orang, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan 2 Orang. Sehingga Jumlah Tim Penyusunan Tata Tertib DPR Papua berjumlah 15 Orang.
Menurut Tan Wie Long, yang perlu kita ketahui bersama tentang penyusunan Tata Tertib yaitu Acuan Hukum seperti Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2018,tentang Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor : 106 Tentang Otonomi Khusus Papua,yaitu mengakomodir salah satu Pimpinan DPR Papua yang berasal dari Keterwakilan Adat atau Otsus. Walaupun mereka belum dilantik tapi ada regulasi didalam Tata Tertib,semua itu wajib masukkan sehingga menjadi payum Hukum, agar mereka juga bisa menjadi salah satu unsur Pimpinan DPR Papua.
Dalam Rapat tersebut Ketua dan Wakil Ketua Tim penyusunan Tata Tertib DPR Papua secara Aklamasi, Darai Fraksi Partai Golkar, H Jayakusuma mengusulkan Yacob Ingratubun,sebagai Ketua dan Bambang Mujiono sebagai Wakil Ketua, sementara Sekretaris adalah Dr. Juliana .J. Waromi, SE,. M.Si.. Serta Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Solidaritas juga menyetujui usulan dari H.Jayakusuma, Sementara dari Fraksi Partai PDI Perjuangan tidak hadir.
Sehingga yang menjadi Ketua Tim Penyusunan Tata Tertib DPR Papua adalah Yacob Ingratubun, Bambang Mujiono sebagai Wakil Ketuan dan Sekretaris Dr. Juliana J. Waromi, se,. m.sI. Dan Rapat – rapat selanjutnya tentang Tata Tertib DPR Papua, di pimpin oleh Yacob Ingratubun.
Sementara Rapat Fraksi yang dipimpin Tan Wie Long, selaku Ketua Semetara DPR Papua,,bersama Pimpinan dan Ketua – Ketua Fraksi telah menyetujui Pelaksanaan Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Difinitif DPR Papua Masa Jabatan 2024-2029, Rapat Paripurna dimaksud akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 9 Desember, Dengan Agenda Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua Masa Jabatan 2024-2029/// Tim humas. EP/MS/JB)