Jayapura, 16 Juli 2025.
Penutupan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua dalam rangka penetapan Raperdasi tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A.2024,dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua,Denny Henrri Bonai.ST, MM dan hadir pula Wakil Ketua I, Herlin Beatrix M. Monim, SE.MM, serta Wakil Ketua III DPR Papua, H.Supriadi Laling, S.AP, yang diawali dengan Pembacaan Daftar Hadir Anggota Dewan oleh Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J.Waromi, SE,. M.Si, bahwa dari jumlah 45 Orang Anggota Dewan , yang hadir 28 Orang Anggota, belum hadir 16 Orang Anggota Dewan. Sesuai Pasal 134,huruf b, Tata tertib DPR Papua,maka telah memenuhi Korum untuk pelaksanaan Rapat Paripurna DPR Papua, pada hari ini Rabu tanggal 16 Juli 2025.
SAMBUTAN KETUA DPR PAPUA
Mengawali sambutan pada Rapat Paripurna hari ini, atas nama Pimpinan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, saya mengucapkan terima kasih dan Penghargaan yang Tinggi atas kehadiran Bapak – bapak dan Ibu – ibu dan Saudara – saudari sekalian yang telah memenuhi Undangan kami mengikuti Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua pada malam hari ini.
Pada Persidangan kali ini,Dewan Perwakilan Rakyat Papua telah menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024 Sebagai berikut :
a.Pendapatan :
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.3,059 T (Tiga Koma Nol Lima Sembilan Triliun lebih ) dari anggaran sebesar Rp.3,044 T ( tiga koma nol empat puluh empat Triliun lebih ).
b.Belanja
Realisasi Belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 3,802 T ( tiga koma delapan nol dua triliun lebih)
c.Surplus/Defisit
Dari Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,059 T. ( tiga koma nol lima sembilan triliun lebih ) maka terjadi defisit Anggaran sebesar Rp (742,9M ) ( TUJUH RATUS EMPAT PULUH DUA KOMA SEMBILAN MILIAR LEBIH ).
d.Pembiayaan :
Realisasi Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,26 T (satu koma dua enam triliun lebih )dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.40 M (empat puluh miliar rupiah) sedangkan Pembiayaan Netto sebesar Rp.1,22 T (satu koma dua puluh dua triliun lebih) dan defisit anggaran sebesar Rp (742 M) ( tujuh ratus empat puluh dua miliar lebih sehingga sisa lebih lebih pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan ( SILPA) Sebesar Rp. 486,183 M ( Empat ratus delapan puluh enam miliar lebih ).
Rancanagan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini paling lambat 3 hari setelah mendapat persetujuan bersama dengan eksekutif disampaiakn kepada Kementrian DalamNegeri untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah .
Hadirin Sidang Dewan yang saya hormati,
Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan , Fraksi dan Kelompok Khusus DPR Papua yang telah bekerja dengan serius dan sungguh – sungguh sehingga dapat menyelesaikan Pembahasan materi Raperdasi tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Demikian Sambutan saya, atas perhatian sidang Dewan dan hadirin undangan sekalia, saya ucapkan terima kasih.
PENDAPAT AKHIR GUBERNUR PAPUA PADA PENUTUPAN RAPAT PARIPURNA DPR PAPUA
Mengawali Pidato ini, marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Karena atas Rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir bersama dalam penutupan Sidang Paripurna DRP Papua dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi ( Raperdasi ) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2024.
Walaupun saya baru 9 hari menjabat Pj Gubernur Papua,namun saya merasakan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPR Papua untuk membangun Papua yang lebih baik, transparan,dan akuntabel. Ini dapat dilihat dari pencapaian kita dalam Pengelolaan Keuangan Daerah berada dalam Kinerja yang baik dimana dari hasil Audit BPKterhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan hasil sinergi dan wujud Transparansi, Akuntabilitas, Ketaatan ,Efisiensi serta efektivitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu perkenangkanlah pada kesempatan yang berbahagia ini,menyampaikan apresiasi dan pengormatan yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui Pendapat Akhir Fraksi yang menerima dan menyetujui terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.
Setelah mendengar dan memperhatikan secara cermat dan sungguh – sungguh Pendapat Dewan yang terhormat melalui pendapat/ pandangan fraksi, Laporan Pendapat/Pandangan fraksi, Laporan Pendapat Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi terhadap Raperdasi tentang PertanggungJawaban APBD Provinsi Papua TA.2024 Maka ada beberapa hal yang penting dan prioritas untuk kita perhatikan bersama, antara lain :
- Kinerja Pendapatan Daerah terlaksana dengan efektif, dengan realisasi sebesar Rp. 3,059 Triliun atau mencapai 100,5% dari target yang ditetapkan dalam APBD setelah perubahan sebesar Rp.3,044 Triliun.
- Terhadap Belanja Daerah, dengan membandingkan antara anggaran belanja yang direncanakan dan yang direalisasikan sampai akhir tahun ,telah menunjukkan kinerja yang baik. dimana realisasi penyerapannya mencapai 89,34% atau sebesar Rp. 3,802 Trilyun,lebih baik dibandingkan realisasi tahun anggaran 2023 yang hanya terealisasi sebesar 85,5%.
- Terhadap Pembiayaan Daerah , dapat dilihat bahwa realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.1,26 Trilyun atau 101,39% dari target Rp. 1,25 Trilyun terutama berasal dari Penggunaan SILPA dan pencairan dana cadangan. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.40 Miliar yang seluiruhnya di alokasikan untuk penyertaan modal Bank Papua.
- Terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SiLPA ),Tahun Anggaran 2024 ditutup dengan SiLPA tahun 2023 sebesar Rp,969,09 Miliar, hal ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program serta efisiensi pengeluaran.
- Total Aset sebesar Rp. 20,841 Trilyun, dengan total kewajiban sebesar Rp.73,45 Milyar sehingga total Ekuitas sebesar Rp. 20,768 Trilyun. Total Aset ini merupakan Gambaran kekayaan daerah terdiri dari :
a. Aset Lancar sebesar Rp.974,70 Miliar b. Investasi Jangka Panjang sebesar Rp. 1,378 Trilyun
c. Aset Tetap ( netto ) sebesar Rp.14,676 Trilyun. d. Dana Cadangan sebesar Rp. 169,74 Milyar dan
e. Aset lainnya sebesar Rp. 3,641 Trilyun.
6. Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dan kapasitas Fiskal daerah, dibutuhkan terobosan dalam meningkatkan PAD, mengingat Sumber Pendapatan daerah kita,masih ketergantungan sangat besar pada Pendapatan transfer. oleh karena itu Pemerintah Provinsi Papua akan meberikan Perhatian yang serius untuk meningkatkan PAD. Salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah yaitu Pengelolaan Aset Daerah termasuk Aset yang dipisahkan dengan peningkatan Kinerja perbaikan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) MELALUI perbaikan manajemen dan diversifikasi usaha,sehingga diharapkan BUMD akan mandiri dan berkontribusi pada peningkatan PAD.
Pemerintah Provinsi Papua Akan terus konsisten dan fokus pada Pencapaian sasaran Pembangunan yang berorientasi pada kepentingan Masyarakat Papua Khususnya Orang Asli Papua ( OAP) Sesuai dengan amanat Undang – Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Demikian Pidato Pendapat Akhir Gubernur Papua, pada Penutupan Paripurna DPR Papua dengan Agenda Penetapan Rapedasi tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua TA 2024, Adapun saran,rekomendasi dan koreksi dari Dewan yang terhormat akan menjadi perhatian kami secara sungguh – sungguh dan akan ditindak lanjuti secara proporsional sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
Semoga Kemitraan dan kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua dapat menjadi sumbangsi positif bukan hanya untuk Peningkatan Good govermance namun dapat meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat diProvinsi Papua.
Sebelum mengakhiri Pidato ini, pada mimbar yang terhormat ini, izinkan saya mengajak seluruh elemen masyarakat Papua, datang ke TPS Pada tanggal 6 Agustus 2025, untuk menggunakan hak Pilih sesuai dengan pilihan masing masing, mari kita bersama menjaga ketertiban, keamanan, iklim yang kondusif , hindari konflik dan adu domba, jangan ikut larut dalam pecah belah, kita terus galang persatuan dan kesatuan , kita jaga kekeluargaan, kita jaga silaturahmi diantara kita semua .
Kepada Seluruh ASN, Saya sampaikan untuk tetap bekerja profesional memberikan pelayanan terbaik dan tetap Netral serta tidak ikut Politik Praktis. Akhirnya Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan bagi kita semua dalam mengawal Pembangunan dan pengabdian pada Masyarakat di Provinsi Papua…………… TERIMA KASIH… Jayapura 16 Juli 2025. ( humas dpr papua ).