Jayapura, 28 Juli 2025.
Panitia Khusus Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dewan Perwakilan Rakyat, telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Nomor 00/PIM-DPRP/2025 Tanggal 16 Juni 2025. Dimana Saat ini panitia Khusus tengah membahas terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Pengendalian Intern dan Kepetuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang – undangan Tahun Anggaran 2024.
Maka pada hari ini, Senin tanggal 28 Juli 2025, Pansus Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, DPR Papua,melakukan Rapat Kerja bersama Stake Holder dan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, dalam rangka menindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah APBD Tahun 2024.
Rapat Pansus TLHP DPR Papua, dipimpin oleh Ketua Pansus, Jansen Monim.ST., MM, dan dihadiri oleh Anggota Pansus DPR Papua, Ety Buawani, S.Sos, Arifin Mansyur, Ir.H.Junaedi Rahim,IAI, H. Abdul Rajab,SH dan Saudara Yeyen. Sementara dari OPD Pemerintah Provinsi Papua yang hadir adalah Plh Direktur Rumasakit Umum Daerah Dok 2 Jayapura. Petrus B.Pepuho Wakil Direktur Rumah Sakit Abepura, Emma Come Direktur Rumah Sakit Khusus atau Rumah Sakit Jiwa di Tanah Hitam Kota Jayapura.
Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua melakukan beberapa kegiatan baik secara Internal maupun mengundang OPD yang terkait dalam rangka untuk mendapatkan masukan lebih lanjut, terutama berupa data – data pendukung, dan pendalaman terhadap substansi materi muatan TLHP BPK RI.
Terkait Pemeriksaan Hasil Temuan Terhadap TLHP BPK,Maka segera meminta kepada Kepala BPKAD,Kepala BKD Dan SKPD terkait melakukan koordinasi dan rekonsiliasi data Kepegawaian secara berkala terkait Pembayaran tunjangan anak yang melebihi batas umur kepada 29 orang pegawai sebesar Rp. 27.902.442,00 dan Pembayaran Tunjangan fungsional kepada 22 orang pegawai yang melaksanakan tugas belajar sebesar Rp.68,845.000,00,. Serta Pembayaran Gaji dan tunjangan kepada Pegawai yang sudah Pensiun sebesar Rp.18.804.100,00.
Sementara Hasil temuan pada Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura, terkait Kesalahan Pengaggaran Belanja Pegawai Pada Belanja Barang dan Jasa BLUD RUUD Jayapura sebesar Rp 39.000.000.000,00; Sementara pada Rumah Sakit Khusus Jiwa Abepura, terkait kekurangan Volume atas Tiga Paket Pengadaan Belanja Bahan Makanan dan Minuman sebesar Rp.145.039.018,00 serta Pemahalan Harga Satuan atas Pekerjaan Pengadaan Pakaian Pasien Pada RSKJ Abepura.
Masih dari Rumah Sakit Khusus Jiwa Abepura, terkait Realisasi Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah pada RSKJ Abepura yang tidak dilaksanakan. Terkait dengan Hasil Temuan pada OPD, Tim Pansus DPR Papua mengundang untuk membahas bersama dan mencari jalan keluar untuk menyelesaikan hasil temuan tersebut.//EP/.