Jayapura, 30 Juli 2025.
Rapat koordinasi Tim Pansus DPR Papua dan KPU Provinsi Papua membahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),terkait Anggaran Pemilihan Kepala Daerah. KPU Papua melaporkan alokasi Anggaran sebesar Rp.155 miliar rupiah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dengan realisasi 107 miliar rupiah. Sisa Anggaran digunakan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan Tambahan Anggaran 93 Miliar rupiah.
Terdapat temuan BPK terkait kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas dan belanja modal,yang telah ditindak lanjuti dan diselesaikan . Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran , serta mengingatkan KPU untuk berhati hati agar tidak terjadi kelalaian yang dapat merugikan Masyarakat.
KPU diminta memastikan Pelaksanaan PSU berjalan lancar dan menghindari potensi masalah yang dapat mengakibatkan pemungutan Sura Ulang. Anggota Dewan juga menyoroti pentingnya meningkatkan Partisipasi Pemilih dan memastikan keamanan serta kejujuran dalam proses Pemungutan Suara. KPU Menjelaskan Langkah – langkah mitigasi dan sosialisasi yang dilakukan untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik. Rapat diakhiri dengan harapan agar PSU dapat dilaksanakan dengan sukses dan menghasilkan kepala daerah yang sah.
Rapat Pansus DPR Papua dengan KPU, dipimpin oleh Ketua Pansus TLHP , Jansen Monim,ST. MM dan Wakil Ketua Pansus, Cintiya Ruliani Talanta,SKM,. M.Si dan dihadiri oleh Anggota Pansus, Anataralain : Ety Buwani,S.SOs, Yohanes Markus Wakum, Yeyen, Ir.Junaedi Rahim, H. Abdul Rajab,SH, Joni Betaubun,SH.MH, Hermes Hein Ohee,SE, Yermias Yoseph Y.wouw,ST, Mika Sapan, Arifin Mansyur. Hadir pula Sekretaris Pansus, DPR Papua, Dr.Juliana J. Waromi,SE., M.Si
Sementara dari KPU Provinsi Papua, Diana Dortea Simbiak, selaku Ketua KPU Provinsi Papua, merangkap Anggota KPU Divisi Logistik Anggaran dan Keuangan, Rilot Anai selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua dan Santi Lempong sebagai kepala bagian administrasi dan Keuangan.