Jayapura, Jubi – Legislator Papua, John NR Gobai mempertanyakan siapa saja pihak yang terlibat di balik pengiriman 57 kayu ilegal yang diamankan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) KLHK, Lantamal VI Makassar, dan Armada II TNI Angkatan Laut (AL) di pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/1/2019).
Menurutnya, jika pelabuhan pemberangkatannya berada di Papua, mestinya tak dapat dikirim jika dokumennya tidak lengkap.
“Sebelum kayu dimuat untuk diberangkatkan, kan diperiksa dokumen kelengkapannya di pelabuhan muat. Ini seperti lelucon. Ada indikasi ada oknum ikut bermain dalam meloloskan kayu itu dari pelabuhan muat,” kata John Gobai, Kamis (10/1/2019).