Jayapura – Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPR Papua sisa masa jabatan 2014-2019 kembali dilaksanakan pada Jumat,(11/01/2019). Ketua DPRP Dr.Yunus Wonda, S.H., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPR Papua yang dilaksanakan pada hari ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dikatakan Wonda, proses dan mekanisme PAW Anggota DPRP ini diawali dengan usulan dari Partai Politik dan Pimpinan DPRP kepada KPU Papua tentang Pemberhentian dan Penggantian Anggota DPRP yang selanjutnya melalui Gubernur Papua usulan pemberhentian dan penggantian Anggota DPRP tersebut diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses penetapan surat keputusan penetapan Anggota DPRP Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014 – 2019, “Semua proses PAW Anggota DPRP sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Wonda.
Sementara itu Sekda Provinsi Papua T.E.A Herry Dosinaen mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa pada awal tahun 2019 dan diakhir masa jabatan Anggota DPRP periode 2014 – 2019, DPRP telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “Pelakasanaan Sidang Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji dari kelima Anggota DPRP dari Partai Gerindra dan Partai Hanura ini sudahlah sesuai dengan amanat konstitusi,” Tegasnya. Untuk itu,lanjut Dosinaen atas nama Gubernur dan Wakil Gubernur Papua beserta jajaran Pemerintah Provinsi Papua memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala upaya yang telah dilakukan oleh DPRP, ” Apresiasi yang setinggi patutlah kami sampaikan kepada DPRP yang telah bekerja dan dengan berpedoman pada aturan dan mekanisme yang diatur dalam UU sehingga proses PAW Anggota DPRP dapat dilaksanakan malam ini,” Ucapnya. Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Papua juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kelima Anggota DPRP yang telah diganti dan menyampaikan selamat bekerja kepada kelima Anggota DPRP pengganti antar waktu yang baru dilantik.Adapun kelima Anggota DPRP yang baru diambil Sumpah/Janji antara lain Ronald Engko menggantikan Yanni (Partai Gerindra), Irenius Liku Bolly menggantikan Drs.Jhon Ibo,MM (Partai Gerindra), Letinus Jikwa menggantikan Yan P Mandenas,S.Sos,M.Si (Partai Hanura), Adolfina Dimara menggantikan Wilhelmus Pigai (Partai Hanura) dan Ino sentia Gebze menggantikan Stevanus Kaisepo (Partai Hanura).Sekedar diketahui Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRP ini dihadiri oleh 32 Anggota DPRP sesuai Daftar Hadir Anggota DPRP yang dibacakan oleh Sekretaris DPRP Dr. Juliana J Waromi., SE., M.Si (AW/Tim Humas DPRP)