Jayapura – Setelah tertunda beberapa waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Papua pada,Selasa, (15/01/2019) kembali menggelar Rapat Paripurna DPRP dalam rangka penyampaian Laporan Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRP terhadap Raperdasi tentang Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019 dan Raperdasus Non APBD. Rapat Paripurna DPRP yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRP Fernando Y Tinal,BA dan didampingi oleh Ketua DPR Papua Dr.Yunus Wonda,S.H., MH dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua T.E.A Herry Dosinaen serta dihadiri oleh 47 Anggota DPRP sebagaimana tertera dalam daftar hadir Anggota DPRP yang dibacakan oleh Sekretaris DPRP Dr. Juliana J Waromi, SE., M.Si.
Diawali dengan penyampaian Laporan Pandangan Umum dari Fraksi Demokrat. Dalam laporan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Mustakim HR., SE., SH., M.Si., MH, Fraksi terbesar pertama di DPRP ini berpandangan bahwa RAPBD Provinsi Papua Tahun 2019 sebesar Rp. 13,9 Trilyun ini merupakan manifestasi daerah untuk lebih menggairahkan program-program jangka menengah hingga jangka panjang, “Dengan postur RAPBD Tahun 2019 sebesar Rp.13,93 Trilyun yang mengalami penurunan 5,22 persen dari APBD Tahun 2018, dengan target Pendapatan APBD Tahun 2019 sebesar Rp.13,97 Trilyun atau turun 0,13 persen dari tahun 2018 sudah sesuai program Pemerintah Provinsi Papua sebagaimana tercantum pada RKPD tahun 2019 yang mengacu pada visi Papua,Bangkit Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan, ” Tegas Mustakim.
Berbeda dengan Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP dalam Laporan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDIP Kristina R.I.Luluporo,S.IP.,M.AP, Fraksi terbesar kedua di DPRP ini menyampaikan penyesalan atas keterlambatan pengajuan materi Raperdasi RAPBD Papua Tahun 2019.” Akibat dari keterlambatan ini, Pemerintah Provinsi Papua akan diberikan sanksi administrasi sesuai peraturan yang berlaku. Apapun alasan yang nanti akan disampaikan,Fraksi PDIP tidak akan menerimanya dan ini pertanda dari kurang profesional dan tidak bertindak cepat unit kerja yang menyiapkan materinya,”Tegas Luluporo.
Lain halnya dengan Fraksi Demokrat dan PDIP, Fraksi Golkar dalam Laporan pandangan umumnya yang dibacakan oleh Anggota Fraksi Golkar Yonas Nussi, Fraksi terbesar ketiga di DPRP ini berpandangan bahwa Raperdasi APBD Provinsi Papua Tahun 2019 memenuhi persyaratan untuk dibahas dan ditetapkan dalam masa sidang ini, “Setelah mencermati muatan materi Raperdasi APBD tersebut, Fraksi Golkar berpandangan bahwa materi RAPBD 2019 memenuhi persyaratan untuk dibahas dan ditetapkan,” Ujar Nussi.
Berbeda dengan Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dalam laporan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra John N Gobay, Fraksi Gerindra lebih menyoroti kinerja pihak eksekutif yang lambat dalam menyiapkan dokumen Raperdasi APBD Papua Tahun 2019,” Selayaknya dokumen RAPBD Tahun 2109 dan turunannya tidak mengalami keterlambatan hanya karena perampingan OPD, berikut pendistribusian dokuemen RAPBD ke DPRP. Hal ini menunjukkan ketidak profesional eksekutif dalam menyusun RAPBD,” Tegas Gobay.
Sementara itu Fraksi Hanura dalam laporan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura Nikius Bugiangge,Fraksi Hanura meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi Papua terkait proyeksi pendapatan daerah tahun 2019 yang mengalami penurunan sebesar 0,13 persen dari total pendapatan APBD Tahun 2018 sebesar Rp.13.98 Trilyun.” Kami sungguh berharap bahwa akan ada penjelasan komprehensif terkait penurunan proyeksi pendapatan ini,terlebih bila menilik program-program strategis tahun 2019 ini yang sejatinya menuntut adanya dukungan anggaran yang memadai, ” Ujar Bugiangge.
Tak berbeda jauh dari Fraksi Hanura, Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (FG-PKB) dalam laporan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Ketua FG-PKB Agus Kogoya,S.IP,M.Si, FG-PKB mendukung perencanaan anggaran RAPBD Papua Tahun 2019 yang komprehensif dan holistik dengan tetap memperhatikan isu strategis dan krusial, ” Dengan metode tersebut penyusunan prioitas pembangunan secara lebih profesional untuk menghasilkan output yang faktual dan objektif.Dan tentunya RAPBD Tahun 2019 seharusnya mampu menjawab tantangan pembangunan yang prinsipnya akan selalu ada di setiap bidang dan juga merupakan tahun dimana starting point untuk beranjak mewujudkan misi pembangunan Provinsi Papua tahun 2018-2023,” Tegasnya.
Sementara itu Fraksi Gabungan Keadilan Nasional Papua (FG-KNP) dalam laporan pandangan umumnya yang dibacakan oleh Ketua FG-KNP Kusmanto,SH, Fraksi FG-KNP berpandangan bahwa APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.” Untuk menghasilkan struktur anggaran yang sesuai dengan harapan dan kondisi normative, maka APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai,tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi,potensi,aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.” Ujarnya. Terhadap postur RAPBD Provinsi Papua Tahun 2019 dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 13,9 Trilyun atau menurun 0,13 persen dari tahun 2018, FG-KNP menilai hal ini tentunya akan berpengaruh pada besarnya belanja daerah.”Untuk itu,FG-KNP meminta penjelasan dan menjadi perhatian Gubernur Papua dan Jajarannya untuk dapat memaksimalkan pada belanja yang berdampak pada pelayanan masyarakat dan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi, ” Pinta Kusmanto. (AW/Tim Humas DPRP)