Jayapura – Dalam Laporan Pendapat Komisi III DPRP terhadap Raperdasi APBD Papua Tahun 2019 dan Raperdasi Non APBD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRP dalam rangka Penyampaian Laporan Pendapat Komisi, Kamis(17/01/2018), Komisi yang membidangi Keuangan dan Aset Daerah ini meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk mengoptimalkan sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Mencermati penurunan pendapatan daerah APBD Papua Tahun 2019 sebesar 0,13 persen atau setera dengan Rp.17,7 milyar dibanding dengan pendapatan tahun 2018, maka Komisi III meminta perhatian gubernur dan jajarannya untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah,” Tegas Pelapor Komisi III DPRP Kristhina R. I. Luluporo, S.IP., M.AP. Dikatakan Luluporo, dari sisi pertumbuhan, Komisi III DPRP berpendapat bahwa pendapatan daerah dalam rancangan APBD Tahun 2019, mengalami fluktuasi yang sangat tajam, utamanya pada kelompok pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” Kelompok pendapatan ini mengalami pertumbuhan negatif sebesar 33.22 persen atau setara dengan Rp.467,1 milyar dibanding dengan tahun sebelumnya atau mengalami penurunan dari Rp.1,4 Trilyun pada tahun 2018 menjadi Rp.939,2 Milyar pada RAPBD Tahun 2019,” Ungkapnya.
Lanjut Luluporo, dalam kelompok PAD, penurunan utamanya bersumber dari turunnya rancangan penerimaan pajak daerah, sampai dengan Rp.487,5 milyar dibanding tahun sebelumnya,” Anjloknya pendapatan pajak daerah yang turun dari Rp.1,1 trilyun pada tahun 2018, menjadi Rp.669,9 Milyar pada proyeksi tahun 2019 atau penurunan sebesar 42 persen dibanding tahun sebelumnya ini, maka Komisi III DPRP meminta penjelasan gubernur, ” Ujarnya. Ditambahkan Luluporo bahwa untuk mengoptimalkan sumber – sumber PAD dan dengan mengacu pada data perekonomian daerah yang cukup baik maka Komisi III DPRP meminta Pemerintah Provinsi Papua memaksimalkan potensi sumber daya ekonomi yang ada,” Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik saat ini, merupakan sinyal yang menunjukkan bahwa aktivitas – aktivitas ekonomi di Provinsi Papua berjalan baik. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh juga terhadap meningkatnya potensi PAD yang dapat digali atau dimaksimalkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Papua” Pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)