Jayapura, reportasepapua.com – Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM mendorong Perdasus nomor 6 tahun 2018 segera dibahas revisinya oleh Bapemperda. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, pihaknya berharap segera didorong dan dibahas dalam Bapemperda agar keterwakilan 14 kursi bersamaan pelantikannya dengan anggota DPR Papua dari parpol.
“Jadi kami harap segera dibahas dan ditetapkan tentang Perdasus pengangkatan itu direvisi,” kata Tan sapaan akrab Politisi Partai Golkar itu kepada wartawan di ruang kerjanya, kamis (31/1/19). Menurutnya, direvisinya Perdasus ini dasarnya dimana ada surat Dirjen Otda meminta DPR Papua supaya Perdasus pengangkatan sudah dibahas dan segera ditetapkan untuk jadi panduan mekanisme tahapan rekruitmen Pansel.