Jayapura – Ketua DPRP Dr. Yunus Wonda, SH, MH melihat bahwa pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 yang dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019 lalu belum berjalan maksimal meskipun telah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.” Saya melihat kita baik di Papua maupun Indonesia belum siap dengan agenda yang dilakukan bersamaan. Pilpres dan Pileg untuk semua tingkatan, ” Ujar Wonda, Kamis (2/5/2019)
Dikatakan Wonda bahwa belum maksimalnya pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 ini bisa dilihat dari adanya jadwal yang tidak serentak, pencoblosan yang terlambat, keterlembatan penghitungan suara hingga masih banyak dilakukan PSU,” Selain itu ada banyak petugas penyelenggara yang jadi korban, ini miris sekali. Kita yang harusnya berpesta tapi malah berduka dengan jatuhnya korban jiwa. Bahkan banyak masyarakat yang kehilangan hak pilih akibat penundaan waktu pencoblosan. Kami prihatin dengan hal ini. “Katanya.
Selain itu lanjut Wonda, sistem di KPU dari pusat hingga daerah provinsi/kota/kabupaten perlu dievaluasi untuk menghadapi pelaksanaan Pemilu yang berskala besar seperti ini. “Saya melihat KPU kewalahan dan belum siap sehingga bagi saya ini sebaiknya Pemilu berikutnya jangan digabung dulu. Benahi semua baru dilaksanakan bersamaan. Kalau direncanakan tahun 2024 saya pikir jangan dulu, ” Bebernya.
Hal lain yang juga masih ditemukan kata Politisi Partai Demokrat Papua ini adalah ketika pencoblosan dilakukan tanggal 17 April 2019 kemarin ternyata dua minggu setelah itu masih banyak berita acara yang berada diluar bukan di KPU,” Ini yang saya amati, masih banyak hasil rekapitulasi suara yang berada di PPD dan ini terlalu lama di luar tidak sesuai jadwal yang mestinya 2 – 3 hari suara sudah masuk hingga tak ada ruang untuk bermain, tak ada ruang untuk praktek jual beli suara karena rakyat sudah menyerahkan suaranya untuk diteruskan, ” Ungkapnya.
Untuk itu lanjut Wonda, pihaknya berharap ada ketegasan dari Panwas tanpa menunggu adanya pengaduaan.” Kami akan melihat sejauh mana ketegasan Panwas dalam menyikapi hal ini karena Panwas adalah polisinya pemilu. Harus ada tindakan tanpa semua harus menunggu pengaduan. Jika ada temuan ya sikapi dan ditindaklanjuti, ” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)