Jayapura – Ketua DPRP Dr.Yunus Wonda, SH., MH mengatakan bahwa seiring dengan proses Pemilu Legislatif 2019 yang sudah dilaksanakan dan akan ditetapkan Anggota DPRP hasil Pemilu 2019 maka guna mengisi kursi DPRP melalui mekanisme pengangkatan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang – undang Otsus, DPRP dalam waktu dekat akan menetapkan Perdasus tentang Anggota DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan,” Rencana pekan depan kita akan buka sidang untuk mensahkan Perdasus 14 kursi Otsus sehingga bulan Juli tahapan seleksi Anggota DPRP dari pengangkatan bisa dilaksanakan,” Tegas Wonda di gedung baru DPRP, Kamis (9/4) kemarin.
Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini bahwa belajar dari proses penetapan Anggota DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2014 – 2019 yang berjalan lambat dan akhirnya masa jabatan Anggota DPRP Kursi Otsus ini hanya satu tahun maka untuk keanggotaan DPRP periode 2019 – 2024 nanti kiranya proses pelantikannya akan bersamaan dengan Anggota DPRP hasil Pemilu Tahun 2019 pada bulan Oktober 2019 nanti,”Kami juga tak mau mereka (baca :Anggota DPRP pengangktan,red) seperti sekarang dimana hanya menjabat 1 tahun. Makanya perlu dipersiapkan lebih baik. Tugas kami (baca : DPRP,red) ada pada menetapkan Raperdasusnya dan setelah itu Pemerintah Provinsi Papua melalui Kesbangpol melaksanakan tahapan seleksi,” Beber Wonda.
Selain itu kata Wonda, mengingat adanya keinginan dari Mendagri yang menginginkan agar Anggota DPRP hasil Pemilu 2019 dan Anggota DPRP dari Pengangkatan dilantik bersamaan pada bulan Oktober maka semua proses dan tahapan segera mungkin dipersiapkan secara baik,” Saya pun menginginkan bisa dilantik bersamaan jadi sekaligus. Untuk itu Perdasus harus disiapkan baik begitu juga jadwal dan tahapan mulai dari pembentukan Pansel hingga proses seleksi harus disiapkan dengan baik,” Pintanya.
Ditambahkan Winda, pada pekan depan,selain memulai sidang paripurna untuk penetapan Perdasus 14 kursi tetapi juga ada beberapa agenda sidang paripurna seperti penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua, PAW Anggota DPRP, LKPJ Gubernur Tahun 2018 dan RAPBD Perubahan 2019, “Untuk LHP BPK kita berharap Pemprov Papua mendapat predikat WTP seperti tahun lalu dan untuk agenda lainnya tetap berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” Pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)