JAYAPURA, – Akhir pekan kemarin, Anggota Komisi I DPR Papua, Yona Alfons Nussy beserta Adolfina Dimara menerima aspirasi dari para pimpinan adat wilayah Kabupaten Nabire. Aspirasi yang diterima itu, para pimpinan adat ini menemukan banyak kecurangan dalam hasil perolehan suara calon legislatif daerah tersebut.
Yonas Nussy, menjelaskan bahwa sebelum pemilu berlangsung, para pimpinan adat setempat sudah melakukan kerjasama dengan Bawaslu dan juga KPU untuk bersama-sama mengawal tahapan pemilu pada tanggal 17 April 2019 lalu.
Menurutnya, meskipun dalam proses Pemilu pada masah pencoblosan berjalan dengan aman, akan tetapi dalam proses penghitungan suara mendapat banyak kesalahan penyalagunaan kewenangan yang di lakukan oleh para penyelengara.
Dari kejadian itu, enam kepala suku yang ada di kabupaten Nabire datang ke Ibu kota Provinsi untuk menyampaikan aspirasinya kepada kami pihak DPRP dan MRP sebagai perwakilan adat.
“Dimana mereka akan gelar tikar adat (sidang adat) karena tidak percaya dengan penyelenggara dalam proses penghitungan suara,” ujar Nussy.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Nabire agar tetap tenang dan percayakan kepada pimpinan adat.
“Jadi pemimpin adat sementara tengah memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat,” jelasnga.
Sementara itu, ketua dewan adat Kabupaten Nabire, Herman Sayori mengungkapkan, dari enamkepala suku besar di Nabire telah bersama-sama dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu setempat sudah membuat kesepakatan pada tanggal 04 April 2019 dimana akan bersama-sama mengawal Pemilu pada tanggal 17 April lalu.
“Tetapi realita yang terjadi dalam proses pemilu tersebut kami malah menemukan kecurangan yang sangat luar biasa dan kami sudah mempunyai bukti-buktinya. Oleh sebab itu saya selaku ketua dewan adat Nabire kami berharap pihak DPR Papua dan MRP dapat menindak lanjuti aspirasi yang kami sampaikan pada hari ini,” ungkapnya.(TIARA)REPORTASEPAPUA.COM