Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), pada, Jumat (14/06/2019) menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi Papua (Eksekutif) dalam rangka penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi dan Raperdasus) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2019, di Hotel Horizon Jayapura,” Hari ini kami rapat dengan pihak eksekutif untuk menetapkan jadwal pembahasan sejumlah Rancangan Perdasi dan Perdasus yang masuk dalam PROPEMPERDA Tahun 2019,” Tegas Ketua BAPEMPERDA DPRP Ignasius W Mimin,S.Sos kepada Humas DPRP ketika ditemui dilobi Hotel Horizon Jayapura.
Dikatakan Mimin bahwa dari sejumlah Rancangan Perdasi dan Perdasus yang ada dalam Propemperda, terdapat sebanyak 12 Rancangan Perdasi dan Perdasus yang diprioritaskan diregistrasi dibahas,” Ada 12 Raperdasi yang kita prioritaskan untuk dibahas, kalaupun nanti ada penambahan nanti kita liat berapa Raperda yang sudah siap dengan naskah akademik,” UjarnyaLebih jauh dikatakan Politisi Partai Golkar Papua ini, dari 12 materi Raperda yang akan dibahas, Raperdasus tentang Keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme (kursi Otsus) pengangkatan menjadi salah satu Raperdasus yang harus segera dibahas untuk ditetapkan,” Dari 12 materi, Raperdasus kursi Otsus menjadi prioritas untuk dibahas dan ditetapkan dalam waktu dekat ini.Kita target tanggal 17 sampai 24 Juni dibahas, selanjutnya kita sampaikan ke pimpinan dewan untuk digelar banmus guna presentasi tetapi juga penetapan jadwal rapat paripurna non APBD, sehingga Raperda ini segera ditetapkan,” Ungkap Mimin.
Sekedar informasi, Rapat Kerja ini dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRP Iganasius W Mimin, S.Sos dan dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Papua, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua, Biro Organisasi Provinsi Papua serta para Anggota BAPEMPERDA DPRP antara lain Nason Utti,SE., Thomas Sondegau,ST., Mustakim HR, SE.,MH, Herlin Beatrik Monim,SE., Jhon Gobay dan Inosentia Gebze.
Adapun jadwal pembahasan Raperda disepakati dalam pertemuan antara DPRP dan Pemprov Papua akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 24 Juni 2019. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Perundang-undangan dan Pengkajian Robert Aragae,SE.,M.Si, Kasub Produk Hukum Drs. Erikson Sialanggan,M.SI dan beberapa staf Sekretariat DPRP. (Anderson/Tim Humas DPRP)