Jayapura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA) DPRP mendukung langkah Pemerintah Provinsi Papua mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pemberian Nama Stadion Utama Lukas Enembe Pada Kompleks Olahraga Kampung Harapan Jayapura,”
Kita (baca : DPRP, red) dari awal melalui laporan Fraksi – Fraksi DPRP pada Rapat Paripurna sudah mengusulkan agar Stadion Kampung Harapan diberi nama Stadion Lukas Enembe. Dan kalau hari ini ada draft Raperdasi dari Eksekutif, tentu kami didewan sangat apresiasi dan mendukung langkah tersebut,” Tegas Anggota BAPEMPERDA DPRP Thomas Sondegau,ST kepada Humas DPRP, Rabu, (19/06/2019) di Hotel Horizon Jayapura.
Dikatakan Sondegau, bahwa pemberian nama Stadion Utama Lukas Enembe pada Kompleks Olahraga Kampung Harapan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang sangat peduli terhadap kemajuan pembangunan bidang keolahragaan di Papua,” Dari gubernur ganti gubernur, baru pada kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe ini yang berani meminta kepada Pemerintah Pusat agar Papua menjadi tuan rumah penyelenggaraan pesta olahraga nasional meskipun Papua masih terbatas dalam hal fasilitas olahraga, “katanya.
Namun,lanjut Sondegau, dengan tekad dan komitmen yang kuat dari Gubernur Papua Lukas Enembe mewujudkan visi Papua Bangkit dan Mandiri dibidang olahraga, segala langkah dan upaya diambil dan terbukti hari ini, seluruh fasilitas pelaksanaan PON XX 2020 baik Stadion Utama Kampung Harapan Jayapura maupun venue – venue yang dibangun di 5 klaster sudah hampir rampung dan siap digunakan pada perhelatan PON XX, ” Publik di Papua awalnya ragu, Papua bisa tidak jadi tuan rumah PON XX 2020, namun dengan kerja keras eksekutif,legislatif dan stakeholder yang ada, hari ini Stadion Utama dikampung harapan telah selesai bahkan stadion ini bertaraf internasional bahkan terbaik kedua setelah stadion Gelora Bung Karno Jakarta,” Bebernya. Ditambahkan Thomas Sondegau yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRP bahwa dengan dibahasnya draft Raperdasi tentang Pemberian Nama Stadion Lukas Enembe oleh BAPEMPERDA DPRP diharapkan dalam waktu dekat ini Raperdasi tersebut dapat segera ditetapkan sehingga pada waktu peresmian stadion, sudah menggunakan nama Stadion Lukas Enembe,” Kami terus genjot proses pembahasan dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama Perdasi pemberian nama stadion dan juga beberapa Raperdasi atau Raperdasus lainnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”Pungkasnya. (Anderson/Tim Humas DPRP)