Labuan Bajo – Belum cairnya dana otonomi khusus (Otsus) tahun anggaran 2019 sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri,SE.,MM pada SKH Cenderawasih Pos, rabu (26/06/2019) dan adanya keluhan dari pemerintah kabupaten dan kota mendapat perhatian serius dari Badan Anggaran DPRP.
Anggota Badan Anggaran DPRP Boy Markus Dawir meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk lebih intens membangun komunikasi dengan pemerintah pusat sehingga proses pencairan dana Otsus bisa tepat waktu,“Kalau bicara soal dana Otsus belum cair kami pikir Pemprov perlu segera menjemput bola, bangun komunikasi dengan pusat sehingga dana Otsus bisa cair tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kabupaten kota terkait pelaksanaan program pembangunan yang dianggarkan melalui dana Otsus,” Tegas Dawir kepada Humas DPRP, Rabu (26/6/2019)
Dikatakan BMD sapaan akrab Boy Markus Dawir bahwa belum cairnya dana Otsus tahap pertama tidak saja berpengruh terhadap proses pembangunan di pemerintah kabupaten/kota saja tetapi juga di pemerintah provinsi,” Begitu juga dengan kegiatan provinsi yang bersumber dari dana Otsus, misalnya anak-anak Papua yang lagi studi di luar negeri. Ini bahaya jika sumber dana tidak turun. Bisa mandeg dan banyak masalah,” kata Boy.
Dijelaskan Politisi Partai Demokrat Papua ini, pencairan dana Otsus biasanya dilakukan tiga kali dalam setahun dimana bulan Maret tahap 1 pencairan dan Agustus sudah masuk tahap 2. Hanya saja ini kembali ke permintaan Pemprov dan dikatakan dana Otsus juga ada yang include dalam APBN,“Ketika DPR RI mengetok palu APBN, itu sudah berjalan di tahun berikut dan tinggal alokasi kita menyesuaikan dengan apa program yang disusun. Memang agak terlambat dimana APBD baru dibahas terakhir di Hotel Borobudur 22 Februari lalu,” Jelas Dawir, Hanya saja lanjut Dawir yang sudah 2 periode menjabat Anggota DPRP ini, hingga kini pihaknya juga belum mendapat rincian dari eksekutif apa saja kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2019 baik yang bersumber dari dana Otsus, DAK atau DAU yang masuk ke Papua.
Selain itu kata Dawir, untuk semangat pemerintahan yang bersih maka perlu dilakukan keterbukaan kepada publik terkait apa saja yang sudah dikerjakan di tahun 2019. Jika tahun – tahun lalu belum dibuka maka tahun ini bisa dilakukan ekspose bersama-sama. “Saya pikir ini juga yang diharapkan semua. Kita bisa sama-sama mengontrol apa saja yang sudah dikerjakan da apa yang belum. Kalau belum apa kendalanya,” beber Boy.Ditambahkan Dawir bahwa kaitannya dengan belum cairnya dana Otsus ini, dirinya berharap TAPD Provinsi Papua harus segera bersikap. Jangan sampai hak masyarakat terabaikan karena tak mungkin masyarakat yang ke Jakarta meminta. Selain itu dana Otsus juga dikucurkan ke kabupaten/kota untuk sektor pendidikan kesehatan dan lainnya. Dari sumber dana Otsus ini ada juga yang digunakan untuk menunjang PON meski jumlahnya sangat kecil. “Kita tak bisa menunggu pemerintah pusat mengirim tapi harus membuka komunikasi dan menyampaikan kebutuhannya. Namun yang menjadi catatan kami di Banggar hingga kini belum mengetahui apa yang akan dilakukan di tahun 2019,” paparnya.
Selain dana Otsus belum cair, BMD juga menyoroti belum diserahkannya materi LKPJ Tahun 2018 ke DPRP padahal DPRP sudah dua kali menyurati eksekuti,”Kami di DPRP masih menunggu beberapa dokumen penting dari eksekutif diantaranya LKPJ tahun 2018 yang harusnya sudah masuk pada bulan Maret. Akan tetapi hingga Juni ini belum masuk. Ini kewajiban yang harus dilakukan dalam rangka DPRP ikut melakukan pengawasan kinerja pemerintah daerah. Kami ingin tahu mana saja yang sudah berjalan di tahun 2018 dan mana yang tak maksimal,”Pintanya
Hal lain yang harus siapkan adalah melakukan pembahasan APBD perubahan 2019 dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD induk tahun 2020. “Ini tiga agenda yang harus dilakukan tahun ini namun untuk yang pertama saja yakni LKPJ hingga bulan Juni belum diserahkan padahal itu perintah undang-undang. Kami ingin cek apa yang belum dan apa yang sudah untuk kemudian diparipurnakan,” singgung Boy. Nah alhasil pihak DPR sendiri belum bisa melakukan evaluasi pembangunan pada semester pertama karena belum mengantongi dokumen yang akan dikerjakan. “Jadi sampai saat ini yang mau dievaluasi seperti apa? Lalu sudah diperintahkan gubernur untuk perampingan OPD dari 52 ke 35 tapi toh hingga kini tak berjalan juga dan di DPR sendiri bingung mau mengawasi apa sebab dokumennya belum kami terima untuk dikroscek. Kalau mengatakan sudah mengerjakan ini itu ya mari kirim dokumen untuk kami periksa kegiatan pada semester pertama ini,” pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)