Jayapura – Keberadaan pembangunan alat pengeruk material tambang emas milik PT.Jichua di lokasi tambang emas Kilometer 102, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire,Papua kembali mendapat perhatian Komisi IV DPRP yang membidangi Infrastruktur dan pertambangan.Anggota Komisi IV DPRP Thomas Sondegau mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait pembangunan alat pengeruk bahan tambang yang dibuat di tengah hutan di Kilo 102 di Nabire,” Sejumlah informasi telah kami terima dan dalam waktu dekat Komisi IV DPRP akan turun ke lapangan untuk melihat itu secara langsung keberadaan alat pengeruk bahan tambang yang dibangun PT.Jichua itu,” Tegas Sondegau kepada Humas DPRP, rabu (3/7/2019)
Dikatakan Sondegau, mengingat ada indikasi kuat jika pembangunan alat pengeruk bahan tambang emas itu, tidak mengantonfj izin baik dari Pemerintah Provinsi Papua maupun pusat maka pihaknya akan mengajak serta Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk meninjau ke lokasi pembangunan alat pengeruk bahan tambang emas tersebut,“Kita akan pastikan itu, apakah untuk mengeruk tambang emas di sungai atau hanya untuk membawa keluar?. Jadi, kami akan turun minggu depan ke Nabire dengan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Perhubungan termasuk bersama Pemkab Nabire untuk mengecek sama-sama ke lapangan.” Ujarnya. Bahkan, lanjut Sondegau, pihaknya berharap agar aparat kepolisian juga mau turut serta dalam pengecekan terhadap keberadaan alat pengeruk yang dibuat perusahaan tambang asing itu.“Ya, perlu dicek izin-izinnya. Jadi, kami minta diback up oleh kepolisian,” pungkasnya. (Anderson/Tim Humas DPRP)