Jayapura – Terhentinya pembangunan pabrik petatas yang dibangun di atas lahan seluas 10 hektar di Arso IV Kabupaten Keerom dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Papua Tahun 2017, akibat dari Pemerintah Provinsi Papua tidak mengalokasikan anggaran pada APBD Tahun 2018 dan 2019 untuk kelanjutan pembangunan pabrik petatas ini mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRP, “Anggaran awal senilai itu digunakan membangun beberapa sarana pendukung pabrik di antaranya barak karyawan dan dudukan mesin pengolahan petatas.Namun, pembangunan pabrik itu tidak dianggarkan dalam tahun anggaran 2018 dan 2019, oleh dinas terkait sehingga pengerjaannya terhenti hingga kini.Untuk kelanjutan pembangunan pabrik petatas, kami minta dinas terkait menganggarkannya dalam APBD Papua tahun anggaran 2020.
Pembangunan pabrik itu mesti diselesaikan,” kata Anggota Komisi II DPRP Mustakim HR, SE,SH,M.Sikepada Humas DPRP, Sabtu, (20/7/2019).Menurut Politisi Partai Demokrat, pembangunan pabrik tepung petatas itu mesti diselesaikan karena sejak 2008 lalu, Kementerian Perindustrian telah memberikan bantuan mesin pengolaan petatas.Kehadiran pabrik tersebut lanjut, Mustakim dapat memberikan dampak positif kepada petani. Hasil panen petatas petani Keerom dan sekitarnya dapat ditampung di pabrilk untuk diolah menjadi tepung petatas, “Tepung petatas ini banyak turunannya. Saat kami berkunjung ke Jawa Tengah melihat pabrik pengolahan tepung petatas di sana beberapa waktu lalu, pengelola menyatakan kewalahan melayani permintaan dari luar daerah hingga mancanegara. Tingginya permintaan tidak sebanding dengan hasil produksi, karena sulitnya bahan baku,” Pungkasnya (Anderson/Humas DPRP)