Jayapura – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua mengusulkan kawasan Mamberamo Foja yang notabene merupakan kawasan Suaka Marga menjadi Taman Nasional mendapat perhatian serius dari Anggota DPRP asal Kab.Mamberamo Raya,“Mestinya, Pemkab Mambramo Raya dan BBKSDA dan LMS melibatkan masyarakat adat terkait rencana itu,tidak kerja sendiri – sendiri,” Tegas Yotam Bilasi kepada Humas DPRP, Selasa, (23/072019)
Dikatakan Bilasi, mengingat wilayah yang akan diusulkan itu yang merupakan kawasan Suaka Marga Satwa maka disana tidak sembarang orang bisa masuk.Tidak hanya itu saja, lanjut Bilasi, masyarakat juga harus mengetahui rencana pengusulan kawasan Mamberamo Foja itu menjadi Taman Nasional, sehingga masyarakat termasuk adat memahami tujuannya, “Ya, ini perlu sosialisasi kepada masyarakat agar rencana itu juga ada keterlibatan masyarakat adat. Bagaimana peran mereka ketika kawasan itu ditetapkan statusnya menjadi Taman Nasional,” ujarnya. Bahkan, Yotam Bilasi berharap agar Pemkab Mamberamo Raya juga melibatkan DPRD terkait rencana pengusulan kawasan Mamberamo Foja menjadi Taman Nasional. Yotam berharap agar DPRD Mamberamo Raya tidak tinggal diam, tetapi bisa membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda) untuk melindungi kawasan tersebut, “Ini bukan masalah gampang. Karena hutan ini tidak bisa diganggu oleh siapapun. Sebab, saya dapat informasi bahwa Gunung Foja itu akan dijadikan Taman Nasional. Namun, masyarakat tidak dilibatkan,” ujarnya. Terkait dengan hal itu, ia meminta agar masyarakat juga diberikan perhatian serius oleh Pemkab Mamberamo Raya maupun BBKSDA dan diberikan pemahaman dan pengetahuan terkait taman nasional tersebut,“Jangan sampai seperti daerah lain seperti ada penambangan emas. Ya, kita harap masyarakat juga mengetahui hal itu, agar masyarakat ke depan juga bisa menjaga dan melestarikan wilayah itu,” imbuhnya.
Sekedar diketahui kawasan Mamberamo Foja memiliki luas sebesar 949.498,24 hektar dan akan diusulkan berganti status menjadi taman nasional, dengan alasan agar pengelolaan hutan lindung itu menjadi lebih baik. Kawasan Mamberamo Foja berada pada 11 wilayah administrasi, diantaranya Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya, Memberamo Tengah, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Tolikara dan Yalimo. (Anderson/Tim Humas DPRP)