Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota/Kabupaten diminta mempersiapkan data terkait pemanfaatan dan penggunaan dana Otsus Papua yang nantinya diharapkan menjadi pertimbangan dalam usulan kelanjutan dana Otsus jelang berakhirnya pelaksanaan Otsus Papua tahun 2026, “Data-data itu mesti disiapkan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Capaian keberhasilan dari penggunaan dana Otsus Papua mesti dievaluasi secara menyeluruh di tingkat masyarakat. Misalnya seperti apa dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” Tegas Sekretaris Komisi V DPRP Natan Pahabol,S.Pd kepada Humas DPRP, Selasa (23/7/2019).
Dikatakan Pahabol, evaluasi capaian keberhasilan penggunaan dana Otsus Papua mesti dilakukan di tingkat masyarakat, karena masyarakat yang merasakan langsung apakah dana Otsus memberikan dampak maksimal atau tidak, “Bukan evaluasi ‘di atas kertas’ atau sepihak oleh pemprov, pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah pusat. Jangan hanya melihat nominal uangnya, mesti dipastikan apakah dana Otsus ke daerah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya. Politisi Partai Gerindra Papua ini mencontohkan, dalam bidang pendidkan mesti dilihat langsung seperti apa kondisi pendidikan hingga ke kampung-kampung. Apakah setiap siswa orang asli Papua benar-benar sudah bebas biaya pendidikan, fasilitas sekolah di setiap daerah apakah sudah memenuhi syarat dan ditunjang dengan tenaga pengajar memadai. Begitu juga pada bidang kesehatan, bagaimana melihat langsung kondisi pustu, puskesmas dan rumah sakit di setiap daerah. Meminta keterangan masyarakat apakah selama ini mereka bebas biaya berobat dan lainnya.“Masyarakat yang merasakan langsung manfaat dana Otsus ini sehingga mereka yang mesti menilai sejauh mana keberhasilannya, begitu juga dengan dua bidang pembangunan skala prioritas Otsus,yakni bidang Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)