Duwitau : DPRP Siap Mediasi.
Jayapura – Belum dibukanya palang atas pembangunan dua sekolah yakni SMU PGRI Jayapura dan SMU Korpri Jayapura, Distrik Heram, Kota Jayapura oleh pemilik hak ulayat mendapat perhatian Komisi V DPRP. Sekretaris Komisi V DPRP Natan Pahabol,S.Pd mengatakan, sejak pemalangan yang terjadi pada tanggal 27 Juni, hingga saat ini, palang juga belum di buka lantaran pembayaran belum di lunasi oleh pihak sekolah tersebut mendorong Komisi V DPRP untuk turun langsung,”Setelah kami mendapat laporan bahwa sampai hari ini sudah sebulan, aktifitas belajar mengajar di dua sekolah itu belum berjalan, maka kami Komisi V melakukan sidak dan bertemu dengan pihak sekolah,” kata Natan kepada Humas DPRP pekan kemarin. Dikatakan Pahabol, Dari hasil pertemuan dengan pihak sekolah tersebut di ketahui bahwa pembangunan dua sekolah ini di bangun hanya dengan negosiasi antara pihak hak ulayat marga Ohee dengan mantan Walikota Jayapura Drs. Manase Robert Kambu, “Untuk besaran jumlah nego yang di sepakati oleh walikota saat itu dengan ondoafi. Hanya saja pihak sekolah belum mengetahui secara pasti, karena waktu nego, apakah bersifat lisan atau tulisan. Itu yang belum jelas mereka ketahui,” Jelasnya.
Namun kata Politisi Partai Gerindra,mengingat proses belajar mengajar itu penting bagi peserta didik maka mestinya palang sekolah harus segera dibuka,”Kami saat melihat di lapangan itu semua kelas di palang, termasuk kantor sekolah, dan hingga sampai sekarang anak-anak hanya pergi ke sekolah untuk membersihkan halaman sekolah saja setelah itu mereka pulang karena tidak bisa belajar, hal ini tentunya sangat menganggu proses pendidikan anak-anak,“ungkapnya.Oleh karena itu, kata Natan Pahabol, pihaknya meminta agar pemalangan di buka sementara waktu, disamping urusan administrasi kepada pemerintah tetap di laksanakan,”Kami meminta kepada ondoafi bersama dengan pihak lain yang merasa tanahnya belum di bayarkan agar melakukan kesepakatan dengan pihak sekolah dan pemerintah. Dan juga palang segera di buka, dan menyampaikan berapa besar angka yang belum di bayarkan ke DPRP melalui Komisi V, juga kekurangannya. Kami komisi V juga siap untuk memperjuangkannya, sebab sekolah itu adalah aset generasi muda,” Tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRP Maria Duwitau menambahkan untuk pihak-pihak yang merasa di rugikan masalah tanah ini, segera berkoordinasi dengan Walikota Jayapura dan jika diperlukan Komisi V DPRP siap mediasi pertemuan antara pihak Sekolah, Pemkot Jayapura dan Pemilik Hak Ulayat,“Jadi saya pikir ini adalah solusi, untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga aktifitas belajar mengajar bisa kembali berjalan seperti biasanya, karena tidak akan merugikan anak-anak kita,” ujar Maria. Menyangkut mediasi ujar Maria, pihaknya juga akan libatkan lintas komisi di DPRP baik komisi V yang membidangi pendidikan juga komisi I yang membidangi pertanahan,” Tugas kami mungkin hanya untuk mediasi, sehingga jelas ketika pembayaran sudah di lakukan walikota lama, berapa jumlahnya, kan pasti ada di dokumennya. Jadi semua itu kita akan melihatnya untuk mencari jalan keluar,” Pungkasnya.(Anderson/Tim Humas DPRP)
BalasTeruskan |