Jayapura – Fraksi Golkar DPRP dalam Laporan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2018 dan Pelaksanaan APBD Provinsi Papua TA. 2018 serta Raperda Non APBD yang disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar Deerd Tabuni,SE.,M.Si dalam Rapat Paripurna DPRP yang digelar pada Selasa, (17/09/2019) pada prinsipnya mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Papua atas pencapaian – pencapaian yang dikerjakan pada tahun 2018 dimana hasil audit BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua telah menunjukkan hasil yang memuaskan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Opini WTP berturut-turut sebanyak lima kali,” Fraksi Golkar mengapresiasi kerja Pemprov Papua yang secara konsisten berusaha dari tahun ke tahun membenahi dan menata manajemen keuangan seluruh OPD Pemprov Papua dan membuahkan hasil Opini WTP,” Tegas Tabuni
Terhadap Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2018, Fraksi Golkar berpandangan bahwa dengan Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2018 sebesar Rp.13,98 Trilyun dan realisasi Pendapatan sebesar Rp. 13, 49 Trilyun lebih atau 96,44 persen, namun apabila dilihat tiap-tiap komponen pendapatan daerah, realisasi pendapatan daerah ini masih dapat ditingkatkan hingga menjadi 100 persen sedangkan untuk.kinerja belanja kiranya Pemerintah Daerah dapat melakukan peningkatan lagi sehingga tidak menimbulkan SILPA yang lebih besar misalnya dengan melakukan pelelangan lebih awal.
Terhadap upaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD), kata Tabung Fraksi Golkar mengharapkan kepada Gubernur Papua dapat mengoptimalkan retribusi daerah yang ada pada sejumlah objek wajib pajak dan meningkatkan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sehingga komponen PAf mempunya kontribusi yang signifikan pada struktur APBD,” Secara umum pandangan Fraksi Golkar terhadap materi Raperda LKPJ Gubernur Papua Tahun 2018 dan diharapkan menjadi perhatian pemprov Papua kedepan,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)