Jayapura – Guna memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan jadwal pembahasan Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020 maka DPR Papua meminta eksekutif untuk segera menyerahkan dokumen materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang merupakan dasar penyusunan materi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 tepat waktu,”Minimal Minggu ini materi KUA-PPAS sudah diserahakn ke kami (baca : DPRP,red), jangan sampai malah molor ke minggu ketiga karena jika molor maka sangat berat,” kata Yunus melalui ponselnya kepada sumber Humas DPRP, Selasa, (8/10/2019)
Dikatakan Wonda, bahwa alasan DPRP mendesak pihak eksekutif untuk segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS paling lambat minggu kedua ini bulan Oktober agar dapat mempunyai waktu untuk membahas dan mengkaji materi RAPBD 2020 itu secara baik,”Bila kembali terlambat maka kualitas APBD akan buruk dan rakyat silahkan menyoroti lembaga eksekutif karena sudah berkali-kali diingatkan,Ujarnya. Bahkan menurut Wonda, pembahasan KUA- PPAS tidak bisa dilakukan sehari dua hari tetapi harus ada diskusi kemudian membedah anggaran yang diprogramkan kemudian disepakati. Nah bila molor hingga minggu ketika dipastikan waktunya sangat terbatas dan akan mempengaruhi kualitas APBD 2020. Apalagi di minggu ketiga seluruh anggota DPRP mulai fokus untuk proses pelantikan. “Minggu ke empat atau tepatnya tanggal 30 Oktober itu sudah pelantikan dan tidak mungkin lagi memikirkan soal APBD,” beber Yunus.
Nah bila sudah memasuki November dan Desember dipastikan waktu juga banyak terfokus pada agenda akhir tahun sehingga hitung-hitungannya kemungkinan APBD akan dibahas Februari tahun 2020 dan itu sangat buruk. “Jadi kami harap bisa diberikan minggu ini,” imbuhnya. Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Boy Dawir yang meminta agar dokumen KUA PPAS dikirim segera. Namun disini ia juga mewanti isi dokumen terutama soal anggaran harus diperinci. Tak bisa dikirim berbentuk gelondongan atau nominal utuh. “Kami minta diperjelas, jangan bermain-main sebab kalau dikirim gelondongan apa yang mau dibahas? Apa yang bisa dikoreksi?,” sindirnya.
Sementara itu, pada selasa, (08/10/2019), Badan Musyawarah DPRP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize membahas jadwal Pembahasan RAPBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020.Dan telah diputuskan pelaksanaan Rapat Paripurna akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2019. ( AW/Tim Humas DPRP)