Jayapura – Rencana Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengintegrasikan Kartu Papua Sehat (KPS) dengan BPJS menjadi perhatian serius Komisi V DPRP dalam Rapat Kerja Komisi V DPRP dengan Mitra Komisi V antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Papua, RSUD Jayapura dan RSJ Abepura.
Sekretaris Komisi V DPR Papua Natan Pahabol,S.Pd mengatakan pihaknya khawatir jika KPS diintegrasikan dengan BPJS, banyak masyarakat asli Papua yang tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis, karena tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Kekhawatiran ini muncul karena hingga kini masih banyak masyarakat asli Papua belum memiliki E-KTP, sebagai salah satu syarat kepengurusan kartu BPJS Kesehatan,“Makanya kami ingin Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mencari solusinya seperti apa,” Tegas Pahabol kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Kerja Komisi V DPRP dengan mitra diruang Rapat Banggar DPRP,Selasa,(22/10/2019)
Dikatakan Pahabol bahwa mesti ada jaminan kesehatan untuk semua masyarakat asli Papua, terutama yang tidak mampu, bagaimanapun caranya namun bagian administrasi yang menjadi syarat dalam pengurusan kartu BPJS juga perlu mendapat perhatian,” Jangan cuma masalah administrasi dalam pengurusan kartu BPJS, orang asli Papua kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, ” Ujarnya
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai mengatakan bahwa proses integrasi KPS ke BPJS bakal dilakukan secara bertahap akan tetapi jaminan kesehatan untuk masyarakat asli Papua tidak bisa dihilangkan begitu saja,“Jadi bertahap. Tidak bisa langsung. Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain karena masih banyak masyarakat Papua di gunung, di pantai, di pesisir, di kepulauan belum memiliki E-KTP atau nomor induk kependudukan, sehingga belum memiliki kartu BPJS,” kata Giyai.
Menurut Giay dalam rapat kerja dengan Komisi V DPRP selain bicara soal KPS, pihaknya juga membicarakan terkait pemisahan pagu anggaran antara pelayanan rutin kesehatan kepada masyarakat dengan persiapan Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan PON XX di Papua pada 2020 mendatang.Komisi V DPRP tak ingin Dinas Kesehatan Papua konsentrasi pada persiapan PON dan mengabaikan pelayanan rutin kesehatan kepada masyarakat,“Kami bahas juga mengenai master plan RSUD Dok II baru dan Komisi V mendukung penuh. Kami diminta presentasikan dalam lingkup lebih luas,” tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)
Area lampiran