Jayapura – Guna memastikan terpenuhinya aloksi kebutuhan anggaran bidang ekonomi pada Rancangan APBD Provinsi Papua 2020 maka pada Selasa,(22/10/2019) Komisi II DPR Papua (Membidangi Perekonomian) melakukan Rapat Kerja dengan OPD Mitra Komisi II DPRP. Berdasarkan hasil rapat kerja, terungkap jika alokasi anggaran bidang perekonomian perlu untuk ditambah, mengingat pada tahun 2020 mendatang ada iven PON XX 2020 yang diharapkan iven ini tidak saja sukses prestasi tetapi juga ada kebangkitan ekonomi rakyat,“Ya kami berharap TPAD bisa menambahkan anggaran kepada OPD yang membidangi ekonomi pada APBD tahun 2020, karena ada agenda nasional di Papua, sehingga bukan saja sukses prestasi, tapi juga sukses ekonomi yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua,”Tegas Ketua Komisi II DPR Papua, Herlin Beatrix Monim kepada Humas DPRP, usai melakukan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR Papua bersama OPD Bidang Perekonomian di Hotel Aston Jayapura, Selasa (22/10/19).
Dijelaskan Ketua Komisi II, dalam rapat kerja Komisi II DPRP dengan 4 OPD bidang ekonomi diantarnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, termasuk Dinas Perkebunan, Pertanakan dan Ketahanan Pangan, selain membahas KUA-PPAS juga membahas RKA OPD yang akan dimasukkan dalam RAPBD Provinsi Papua dan dari diskusi yang berkembang memang alokasi anggaran untuk bidang ekonomi ini perlu ditambah pasalnya dari tahun ke tahun alokasi anggaran bidang ekonomi kurang mendapat perhatian,“Tentu ini menjadi pertanyaan besar mengapa rumpun perekonomian ini kurang mendapat perhatian dan kami berharap di anggaran tahun 2020 khusus ekonomi ini mendapat perhatian yang serius melalui penambahan anggaran yang cukup,” jelasnya.
Dikatakan, memang alasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mereka fokus untuk sektor infrastruktur dan yang lain akan di kemudian setelah tahun 2019-2020 pertama di perubahan dengan tahun 2020 harusnya sektor pertanian ini mendapat perhatian. Namun, kata Monim, empat OPD bidang pertanian itu, kemudian dilebur satu OPD, tetapi hanya mendapat anggaran Rp 67 miliar. Padahal, itu hasil perampingan OPD, tetapi fungsi pelayanan publik ke masyarakat tidak berkurang, juga tugas dan tanggung jawab masyarakat tidak berkurang, karena mereka akan menjadi bidang – bidang di OPD Dinas Pertanian,“Sebelumnya dari 4 dinas ini anggarannya tidak melebihi dari Rp 20 miliar, tidak ada penambahan dan ini justru bekurang dan saat ini hanya Rp. 5 miliar satu OPD,” ungkapnya.
Disinggung soal masih minimnya anggaran pada OPD bidang ekonomi itu, kata Beatrix Monim, menurut penjelasan beberapa dinas, itu uang mengikuti program, artinya program disusun dulu baru kemudian dianggarkan. Itu yang terjadi dalam penyusunan anggaran APBN dan sebagainya,“Kalau seperti begini uangnya saja disediakan baru programnya dimasukan sehingga sulit bagi mereka OPD dalam menentukan program – program karena mereka mempunyai program prioritas kepada masyarakat yang sudah dilakukan bertahun-tahun pembinaan dan pengembangan perekonomian. Padahal, sambungnya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 itu, disebutkan bahwa urusan pangan itu menjadi urusan wajib, tetapi anggarannya kecil,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)