Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua diminta melakukan upaya – upaya serius guna menuntaskan berbagai persoalan Tanah yang merupakan milik hak ulayat masyarakat adat di Papua,”Kami harap Pemprov Papua serius menangani masalah – masalah tanah di Papua,” Tegas Bendahara Fraksi Golkar DPR Papua Tan Wie Long kepada Humas DPRP, kamis, (24/10/2019)
Apalagi, kata Along, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, dengan lajunya perkembangan pembangunan di segala bidang yang ada di Provinsi Papua, maka mengakibatkan nilai ekonomi tanah semakin tinggi. Hanya saja, lanjut Along yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR Papua ini, seiring dengan hal itu, semakin banyak juga sengketa pertanahan, baik sengketa pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan masyarakat pemilik hak ulayat atau masyarakat dengan masyarakat sendiri yang saling mengklaim sebagai pemilik tanah,” Dengan pesatnya pembangunan, terkadang masalah Tanah menjadi satu persoalan baru, untuk pemerintah harus pro aktif dan serius membangun komuniksi dengan masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat,”Pintanya. Dan untuk menuntaskan sejumlah persoalan tanah, Fraksi Golkar DPR Papua meminta Gubernur untuk menyediakan dana yang memadai kepada instansi yang terkait dengan perekonomian kerakyatan, dalam rangka meningkatkan perekonomian berbasis kerakyatan, serta memberikan perhatian berupa bantuan pembiayaan kepada lembaga-lembaga atau yayasan yang bergerak di bidang ekonomi mikro atau home industri.(AW/Tim Humas DPRP)