Jayapura – Fraksi Golkar dalam Laporan Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD Provinsi Papua TA.2020 yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar Ignasius W Mimin,S.IP, Fraksi Golkar menyoroti komponen pendapatan daerah tahun 2020 yang mengalami penurunan dan hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Papua tidak dapat mempertahankan pendapatan bila dibanding dengan pendapatan tahun 2019,” Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena pendapatan ini merupakan sumber pembiayaan pembangunan di Papua ini, untuk itu Fraksi Golkar berharap agar penurunan pendapatan ini dapat tercover dan diimbangi dengan peningkatan pendapatan pada perubahan APBD Tahun 2020 khususnya peningkatan PAD,” Tegas Mimin dalam Rapat Paripurna DPRP dalam rangka penyampaian Laporan Pandangan Umum terhadap RAPBD Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam Ruang Rapat Paripurna DPRP, Senin(28/10/2019).
Terhadap postur pendapatan dan belanja 6 tahun berturut-turut terhitung sejak tahun 2014 terdapat kenaikkn anggaran yang singnifikan dari tahun ke tahun, dilain sisi Fraksi Golkar kata Mimin melihat hasil pemeriksaan BPK terhadap kinerja pengelolaan Keuangan Daerah pada APBD Provisi Papua pada tahun-tahun tersebut menunjukan hasil yang memuaskan. Sementara pada komponen belanja daerah terlihat juga mengalami penurunan, hal ini menurut Fraksi Golkar menggambarkan bahwa Pemerintah Daerah mengurangi beberapa kegiatan sedangkan untuk biaya hibah, pemerintah mengalokasikan dana yang besar apabila dibandingkan pada tahun yang lalu,” Untuk komponen hibah ini, Fraksi Golkar mohon penjelasan lebih lanjut dan mohon kepada gubernur untuk selektif memberikan bantuan hibah,” ujarnya.
Fraksi Golkar berpandangan bahwa dalam rangka untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik maka penempatan pejabat eselon III dan IV harus memperhatikan kapasitas dan kompetensi serta perlu ditingkatkan kapasitasnya setiap tahun,” penempatan pejabat eselon III dan IV harus memperhatikan kapasitas dan komptensi disamping kapasitas para aparatur pengelola keuangan harus ditingkatkan setiap tahun disamping melakukan rolling pegawai dengan mengutamakan objektifitas penilaian serta mengesampingkan penilaian yang subjektif,” Ujar mimin
Ditambahkan Mimin bahwa setelah Fraksi Golkar mencermati komponen belanja daerah dapat ditarik kesimpulan bahwa APBD 2020 ini dititik beratkan pada pembangunan sarana dan prasarana pelaksanaan PON XX 2020, sehingga ada beberapa OPD merasa masih membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan dalam melaksanakan Tupoksi OPD tersebut,” Fraksi Golkar sarankan kepada gubernur untuk memberi perhatian yang sungguh – sungguh terhadap semua OPD sehingga OPD tersebut tidak mengalami kendala dalam melaksanakan Tupoksinya khususnya Tupoksi yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan,” Pintanya.
Sementara terhadap Raperdasi Non APBD atas Inisiatif DPRP dan Gubernur, Fraksi Golkar berkesimpulan bahwa secara formil Raperdasi dan Raperdasus tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” secara kewenangan bahwa Raperdasi dan Raperdasus ini merupakan kewenangan pemprov Papua serta secara substansi materi, semua Raperdasi dan Raperdasus tersebut merupakan kebutuhan masyarakat luas khususnya Orang Asli Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan, untuk itu semua materi Raperdasi dan Raperdasus Non APBD dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan dalam sidang paripurna ini,” Pungkasnya
(AW/Tim Humas DPRP)