Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) telah menjadwalkan pelaksanaan Pelantikan Anggota DPR Papua Periode 2019 – 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019. Ketua DPR Papua Dr.Yunus Wonda,SH.,MH mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan Anggota DPRP Periode 2019-2024 dapat dilakukan setelah ada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri,”Untuk pelantikan Anggota DPR Papua periode lima tahun ke depan,kami masih menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri. Kalau SK-nya sudah ada, akan dilantik sesuai jadwal dan rencananya 31 Oktober 2019,”Tegas Wonda kepada Humas DPRP,Jumat,(25/10/2019).
Dikatakan Wonda, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRP telah disepakati bahwa jadwal pelantikan Anggota DPRP Periode 2019-2024 dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan rapat peripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020, “Tahapan sidang RAPBD Papua Tahun 2020 ini sudah dimulai sejak 22 Oktober 2019 dan hari ini Jumat 25 Oktober 2019 rapat paripurna dibuka dan akan kami tutup pada 30 Oktober 2019, dimasa jelang berakhir jabatan anggota DPR Papua periode 2014 – 2019 dan besoknya tanggal 31 Oktober 2019 dilanjutkan dengan paripurna dalam rangka pengambil sumpah/janji dan peresmian Anggota DPRP Periode 2019-2024,” bebernya
Khusus untuk pembahasan Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun 2020, dijelaskan Wonda dalam beberapa hari terakhir alat kelengkapan DPR Papua seperti Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Anggaran telah melakukaan tahap Rapat Kerja dengan mitra pembahasan rencana anggaran baik itu KUA -PPAS maupun RKA organisasi perangkat daerah atau OPD yang merupakan mitra kerja DPRP,”Setelah alat kelengkapan DPR Papua melakukan pembahasan dengan OPD mitra, selanjutnya tim Badan Anggaran DPR Papua dan Tim Anggaran Pemprov Papua telah menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS Rancangan APBD 2020 sebelum masuk dalam agenda utama pembahasan dalam paripurna,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)