Jayapura – Sebanyak 4 Partai Politik (Parpol) yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Garuda, Partai Keadilan Sejatera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan akan berkoalisi untuk membentuk satu Fraksi Gabungan di DPR Papua Masa Jabatan 2014-2019.
Anggota DPR Papua dari Partai PKB Agus Kogoya mengatakan bahwa dari komunikasi yang telah dibangun sampai pada pimpinan parpol maka dapat dipastikan keempat parpol ini berkoalisi membentuk Fraksi Gabungan,“Ketiga partai ini sudah pasti bergabung dengan kami yang perolehan tiga kursi di DPR Papua, PKS satu kursi, Partai Garuda satu kursi, dan PPP satu kursi. sudah ada pembicaraan, dengan kami. PKS pembicaraannya sudah di tingkat pimpinan,” kata Agus Kogoya kepada Humas DPRP, Senin (4/11/2019).
Terkait nama fraksi gabungan antara partai PKB, PPP, PKS, dan Partai Garuda menurut Kogoya, akan dibicarakan bersama partai terkait. Begitu juga siapa yang nantinya menempati posisi pimpinan fraksi, wakil pimpinan fraksi, sekretaris fraksi dan bendahara,“Mesti kami musyawarahkan dulu bersama partai koalisi. Kami tidak bisa memutuskan secara sepihak,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan sementara DPR Papua, Jhoni Banua Rouw, SE mengatakan bahwa dalam sepekan ini agenda utama DPRP adalah pembentukan fraksi,” Sepekan kedepan (baca : senin s.d jumat, 4 s.8 November 2019) DPRP fokus bentuk fraksi,” Tegas Rouw.
Menurut Rouw, Usai pembentukan Fraksi, ke 55 Anggota DPR Papua yang baru dilantik pada 31 Oktober 2019 ini akan mengikuti Pembekalan pada pekan kedua November 2019, “ Jadi Sekembalinya dari pembekalan, barulah DPR Papua akan menyusun Tata Tertib dan membentuk alat kelengkapan dewan antara lain Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan,” Ujarnya.
Terkait jumlah fraksi di DPRP,menurut Rouw jika merujuk pada Tata Tertib DPR Papua yang berlaku kini, maksimal akan ada tujuh fraksi di DPR Papua dan Partai yang dapat membentuk fraksi sendiri, karena perolehan kursinya memenuhi syarat, yakni Partai Nasdem (delapan kursi), Demokrat (delapan kursi), PDI Perjuangan (tujuh kursi), PAN (enam kursi), Golkar (enam kursi) dan Gerindra (lima kursi),“Partai lain yang hanya memperoleh satu hingga tiga kursi akan berkoalisi dengan partai lain membentuk fraksi gabungan. Akan ada dua fraksi gabungan partai nantinya,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP).
Area lampiran