Jayapura – Setelah sebelumnya sempat tertunda pada Paripurna dalam rangka penetapan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPR Papua yang digelar pada,Rabu,(20/11/2019) maka pada Rabu (4/12/2019) DPR Papua akhirnya menggelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Pengusulan Pimpinan definitif DPR Papua masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu (4/12)
Dalam rapat tersebut, empat nama calon pimpinan DPR Papua diumumkan secara terbuka (data lihat grafis). “Usulan ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua untuk kemudian disahkan. Rapat paripurna ini barulah sebatas pengumuman dan pengusulan untuk kemudian disampaikan ke Gubernur Papua, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri,” Tegas Ketua DPR Papua sementara Jhonny Banua Rouw, SE kepada Humas DPR Papua usai memimpin Rapat Paripurna.
Dikatakan Rouw, usulan yang disampaikan ke Gubernur Papua ini nantinya ditindaklanjuti Pemprov Papua ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan definitif DPR Papua. “Kalau SK dari Mendagri sudah keluar, barulah dapat dilakukan pelantikan dan pengukuhan pimpinan DPR Papua,” jelasnya.
Ditanya perihal lamanya mekanisme usulan tersebut, Rouw menjelaskan bahwa hal tersebut sudah bukan menjadi ranah DPR Papua, melainkan Gubernur Papua dan pemerintah pusat. “Mau tahun depan, ya kita siap-siap saja,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)