Jakarta – Dalam rangka memperkaya dan pembobotan draft Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPR Papua maka pada Selasa, (10/12/2019) Tim Panitia Kerja (Panja) Tatib DPR Papua melakukan Studi Banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta guna mempelajari sekaligus tukar menukar informasi terkait materi muatan dari Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan Studi Banding Tim Panja Tatib DPRP yang di pimpin oleh Ketua Tim Panja Tatib Edoardus Kaize,SS ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik dari Fraksi Gerindra dan Anggota Fraksi Nasdem Hasan Basri Umar di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Ketua Tim Panja Tatib DPRP Edoardus Kaize dalam pertemuan tersebut terlebih dahulu memperkenalkan seluruh Anggota Tim Panja Tatib yang terdiri dari Anggota DPRP, Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRP dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan studi banding.
Dikatakan Kaize bahwa mengingat Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi yang memiliki kekhususan sama halnya dengan Provinsi Papua dengan status Otonomi Khusus maka sangatlah tepat jika DPRD DKI Jakarta dipilih untuk dilakukan studi banding terkait penyusunan Tata Tertib DPRP, “Provinsi Papua dan DKI Jakarta memiliki kesamaan yaitu Provinsi yang diberikan kekhususan oleh negara, oleh karenanya kita lakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta untuk bertukar informasi dalam rangka memperkaya materi muatan draft rancangan Tatib DPRP,” Tegas Kaize kepada Humas DPRP, selasa,(10/12/2019)
Lebih jauh dikatakan Politisi PDI-Perjuangan bahwa jika merujuk pada azas hukum Lex specialis derogat legi generali dimananhukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis) maka meski dalam penyusunan sebuah produk hukum peraturan perundang-undangan termasuk Tatib DPRP mestinya azas hukum ini harus di pertimbangan ” Melalui study banding ke DPRD DKI Jakarta dan mempelajari Tatibnya, tentu ini sangat membantu DPR Papua dalam penyempurnaan Rancangan Tata Tertib DPR Papua yang sekarang ini sedang dalam proses penyusunan,” Ungkapnya
Selain Ketua Tim Panja Tatib DPRP menyampaikan maksud dan tujuan, dianjutkan dengan diskusi. Dalam diskusi tersebut, Pimpinan dan Anggota Tim Panja Tatib DPRP menyampaikan sejumlah pertanyaan seputar pelaksanaan tugas, fungsi dan hak DPRD diantaranya soal Perjalanan Dinas, Reses, Kunker dan Mekanisme penyusunan Anggaran.
Sekedar diketahui dalam kegiatan Studi Banding ini, Anggota Tim Panja Tatib DPRP didamping oleh Tim Ahli Pembentukan Tatib DPRP yang terdiri dari Tenaga Ahli Alat-alat kelengkapan DPRP dan Tenaga Ahli dari Akademisi Universitas Cendrawasih serta Staf Sekretariat DPR Papua. (Anderson/Tim Humas DPRP)