Jayapura – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Masa Jabatan 2019 – 2024 resmi dilantik. Pelantikan tersebut digelar dalam rapat Paripurna Istimewa DPR Papua dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPR Papua Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
Adapun keempat pimpinan DPR Papua tersebut adalah Ketua Jhony Banua Rouw,SE dari Partai Nasdem, Wakil Ketua I Dr. Yunus Wonda, SH., MH dari Partai Demokrat, Wakil Ketua II Edoardus Kaize,SS dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua III Yulianus Rumbairussy, S.Sos., M.Si dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pelantikan pimpinan DPR Papua tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 164.91- 5730 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2019. Dibacakan oleh Sekretaris DPR Papua Dr. Juliana J Waromi, SE., M.Si.
Ketua Sementara DPRP Thomas Sondegau,ST mengatakan sesuai pasal 34 ayat 3 PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tatib DPRD, tugas Pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD,” Berkaitan dengan tugas tersebut, selaku pimpinan DPRD sementara, yang diberikan kewenangan telah membentuk Tim Kerja yang bertugas menyusun Rancangan Peraturan DPRP Tentang Tatib DPRP dan telah disusun sebagai ketentuan aturan yang berlaku dan telah dikonsultasikan di Kemendagri, sehingga saat ini tinggal menunggu hasil konsultasi untuk dilakukan penyempurnaan dan penetapan dalam rapat paripurna DPRP,” Tegas Sondegau.
Disamping pembentukan Tatib DPRP menurut Sondegau, selaku pimpinan DPRP sementara telah memfasilitasi pembentukan fraksi – fraksi DPRP, ” Kami juga telah membentuk Fraksi – Fraksi di DPRP dan telah diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRP pada tanggal 20 November 2019 yang lalu, selanjutnya pada tanggal 4 Desember 2019 juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pimpinan DPRP masa jabatan tahun 2019-2024 yang hari ini akan diambil sumpah/janji,” Ungkapnya
Usai penyampaian sambutan Pimpinan DPRP dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.91-571 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRP oleh Sekretaris DPRP Dr.Juliana J Waromi,SE.,M.Si dan di lanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRP Masa Jabatan 2019-2024 dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Heru Pramono,SH.,M.Hum
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas amanah yang diberikan untuk menjadi pimpinan DPR Papua bersama tiga rekan lainnya yang dilantik sebagai pimpinan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Papua atas kepercayaan dan dukungannya untuk mengantarkan kami duduk dilembaga DPR Papua, selaku pimpinan DPR Papua untuk lima tahun mendatang. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua yang telah berkenan menindaklanjuti proses peresmian pengangkatan pimpinan DPRP masa jabatan 2019-2024, sehingga hari ini dapat dilaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRP. Tak lupa pula kami sampaikan terima kasih kepada ketua pengadilan tinggi jayapura yang telah memandu pelaksanaan pengucapan sumpah/janji,” Tegasnya.
Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRP meminta dukungan kepada seluruh Anggota DPRP agar pelaksanaan tugas dan tanggungjawab besar yang diemban oleh lembaga DPRP bisa dilaksanakan dengan baik,” Mengingat kedudukan DPRP sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah Provinsi Papua, yang mempunyai fungsi dan tugas serta wewenang yang berat maka kami menghimbau kepada seluruh Anggota DPRP untuk bersatu padu memperjuangkan aspirasi rakyat dan bersinergi dengan pemerintah daerah beserta jawabannya dan masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” Pintanya. Lebih jauh dikatakan Banua Rouw, melihat semangat dan partisipasi masyarakat dalam memberikan pengawasan kepada DPRP melalui penyampaian aspirasi, dalam bentuk demonstrasi itu diubah dengan pendekatan diskusi dan dialog,” selaku ketua DPRP, saya mengajak kepada adik- adik mahasiswa untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan datang berdiskusi dan berdialog dalam pertemuan rutin. kami juga akan memberikan ruang komunikasi bagi kita semua melalui media center online maupun media sosial secara positif, sehingga DPRP akan menjadi rumah aspirasi bagi seluruh masyarakat di provinsi Papua,” Tutupnya.
Sementara itu sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP,MM yang dibacakan oleh Sekda Papua T.E.A.Herry Dosinaen meminta agar selaku Anggota DPR Papua, diharapkan mampu membawa aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” saudara terpilih dan dipilih oleh rakyat untuk memberikan perlindungan hak – hak rakyat secara berkeadilan guna menjamin pembangunan kesejahteraan rakyat didaerah,” pintanya.
Lebih lanjut kata Gubernur Papua, Seluruh proses dan tahapan pemilu telah berjalan, Pemprov Papua hanya mengikuti sesuatu dengan ketentuan dan ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sesungguhnya KPU yang bertanggung jawab, sedangkan Pemerintah Daerah dan Provinsi hanya mengikuti seluruh tahapan dan proses itu yang berlaku,” ucapnya.
Sesuai SK Mendagri Nomor 161.91.5730 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRP maka pada kesempatan ini melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRP masing-masing Jhon Banua Rouw sebagai Ketua, DR.Yunus Wonda,SH.,MH sebagai Wakil Ketua, Edoardus Kaize,SS sebagai Wakil Ketua dan Yulianus Rumbairusy.S.Sos.,MM sebagai Wakil Ketua,” Saya berharap Pimpinan DPRP, agar bekerja dengan cerdas, jujur dan bertanggung jawab karena sejumlah harapan rakyat dipundak saudara-saudara walaupun berbagai unsur politik yang berbeda, harus bekerja secara komperensif dan tanggap serta responsif dalam membangun kemitraan, komunikasi dan koordinasi terutama dalam pelaksanaan tugas dewan baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah sehingga tugas kemitraan antara eksekutif dan legislatif berjalan baik dan lancar serta akomodatif,” harapnya.
Pada kesempatan ini juga Gubernur Papua meminta kepada seluruh Anggota DPRP untuk menghindari perbedaan-perbedaan,” Hindari perbedaan yang tidak menguntungkan rakyat dan daerah, yang hanya akan membawa dampak merugikan kita semua,” pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)