Jayapura – Guna menciptakan situasi yang kondusif, aman dan damai dalam menyambut perayaan hari Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 01 Januari 2020 maka seluruh pengusaha Miras diminta untuk menghentikan sementara semua aktifitas peredaran dan penjualan Miras di Papua, “Saya menghimbau kepada pengusaha miras, agar menutup sementara usahanya mulai tanggal 22 Desember 2019, karena akan mengganggu semua aktivitas ibadah Natal nanti,” tegas Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE kepada Humas DPRP, usai dilantik menjadi Ketua DPRP pada rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPR Papua masa jabatan 2019-2024 di Jayapura, Selasa (17/12/19).
Pada kesempatan itu juga Politisi Partai Nasdem ini juga mengucapkan selamat hari Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2019, khususnya kepada semua lapisan masyarakat dan juga lintas agama di Provinsi Papua yang ikut menjaga kedamaian jelang perayaan Natal,“Mari kita bersama menjaga suasana Natal ini dengan penuh kedamaian, supaya semua ibadah pelaksanaaan Natal bisa berjalan dengan baik dan menunjukkan suka cita damai sejahtera didalam kehidupan kita masing- masing,” pintanya
Ditambahkan Jhony Banua Rouw yang akrab disapa JBR untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,aman dan damai, aparat keamanan TNI/Polri juga diharapkan berperan aktif mengawasi peredaran dan penjualan Miras di Papua pada umumnya dan lebih khuusus Kota Jayapura” Kami juga minta kepada pihak keamanan, agar ikut mengawasi peredaran dan penjualan Miras di Papua pada umumnya lebih khususu yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)