Jayapura – Mencuatnya wacana evaluasi terhadap implementasi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang telah berjalan 18 tahun oleh sejumlah pihak enggan di komentari oleh Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE.,“Kalau terkait itu (Otsus), apakah perlu evaluasi atau tidak, saya tidak bisa komentar. Masalah evaluasi atau tidak, itu mesti dibicarakan secara kelembagaan. Kami perlu waktu berdiskusi dengan teman-teman lain,” Tegas JBR sapaan akrab hony Banua Rouw, Selasa (7/1/2020).
Menurut Politisi Nasdem Papua, Perlu tidaknya dilakukan evaluasi implementasi Otsus itu haruslah diputuskan secara kelembagaan bukan atas nama pribadi bahkan jabatan ketua DPR Papua,” Sikap DPR Papua terkait apakah Otsus mesti dievaluasi atau tidak, mesti diputuskan secara bersama atau kelembagaan. Saya tidak mau membawa pikiran pribadi saya mengatasnamakan lembaga,” Tegasnya
Ditambahkan Jhony Banua Rouw bahwa untuk memutuskan apakah Otsus perlu dievaluasi atau tidak, perlu dibuka forum untuk mendengar langsung apa pendapat, tanggapan, saran dan masukan dari masyarakat terkait Otsus kedepan,“Kalau bicara evaluasi atau tidak evaluasi, mesti saya bicara secara lembaga dan mendengar dari masyarakat. Jangan sampai nanti saya bilang evaluasi, terus teman-teman dewan dan masyarakat bilang tidak atau sebaliknya,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)