Jayapura – Guna mendorong penyelesaian aspirasi dan keinginan sejumlah pihak, terutama keluarga ketujuh tahanan politik (Tapol) yang saat ini sedang ditahan dan menjalani persidangan di Kalimatan Timur maka Anggota DPR Papua Laurenzus Kadepa melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kodomo, pada rabu (15/1/2020) pecan, “ Benar rabu kemarin, kami telah melakukan pertemuan dengan Kajati Papua dan beliau berjanji akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polda Papua terkait keinginan berbagai pihak agar tujuh tahanan politik (Tapol) Papua di Kalimantan Timur (Kaltim) menjalani persidangan di Papua. Selain itu, Kajati juga akan berkoordinasi dengan Kejagung dan Polda Papua, Kajati Papua juga menyatakan akan mengecek berkas para Tapol apakah sudah diserahkan ke Pengadilan atau masih di Kejaksaan. “ Tegas Kadepa kepada Humas DPRP melalui telepon selulernya, Minggu (19/1/2020).
Dikatakan Kadepa, pada saat bertemu Kajati Papua, dirinya juga meminta agar tujuh Tapol Papua di Kalimantan Timur yakni, Buchtar Tabuni, Agus Kosay, Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlai, Hengki Hilapok dan Irwanus Uropmabin dipulangkan ke Papua untuk menjalani persidangan,” Itu merupakan keinginan keluarga para tahanan. Jika persidangan digelar di Kaltim, keluarga butuh biaya besar kalau ingin hadir. Selain itu, keluarga juga khawatir terkait masalah keamanan dan kesehatan para tahanan di Kaltim,” Ujarnya
Lebih jauh dikatakan Kedepa, Terkait jaminan keamanan jika para tahanan disidangkan di Papua, sebagai Anggota DPRP pihaknya menyatakan siap menjadi penjamin,“Saya menyampaikan itu kepada Kajati. Meski belum berkoodinasi dengan pimpinan dewan, akan tetapi saya pikir secara kelembagaan DPR Papua dapat membantu kepolisian dan kejaksaan terkait keamanan ketika persidangan,” Ucapnya. Lanjut Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa, sebagai warga Negara yang taat hokum, dirinya menghargai upaya penegakan hukum oleh pihak terkait bahkan sama sekali tidak berupaya membatasi, Tetapi guna memenuhi azas keadilan mesti disetarakan. Apalagi kondisi Papua secara umum kini kondusif. Sehingga mestinya para tapol itu menjalani persidangan di Papua, “Saya pikir para tahanan juga akan menjamin masalah keamanan jika persidangan mereka dilakukan di Papua. Saya yakin tidak akan ada masalah, orang Papua juga taat hukum,” Pungkasnya
Sekedar diketahui sehari setelah bertemu Anggota DPRP Laurenzus Kadepa, Kajati Papua Nikolaus Kodomo menyatakan persidangan tujuh tapol tetap dilakukan di Kaltim. Kemungkinan setelah putusan barulah para tapol itu dikembalikan di Papua, “Mungkin setelah putusan dikembalikan ke sini. Jadi alasan keamanan kita sidang di luar, putusan selesai kita akan kembalikan,” kata Nikolaus Kodomo.
Menurutnya, pihaknya telah memperpanjang masa penahanan para Tapol tersebut beberapa pekan lalu. Dijadwalkan pada pekan ini Kejaksaan akan melimpahkan (menyerahkan) Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketujuh Tapol ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Nikolaus Kodomo juga menyatakan hingga kini para Tapol dalam kondisi sehat. Kejati Papua selalu berkoordinasi dengan pihak terkait di Kaltim memastikan keadaan para Tapol, “Kondisinya baik-baik saja. Di sana juga ada teman-teman jaksa. Bila mereka (Tapol) sakit bisa disampaikan ke pihak Rutan dan mereka (pihak Rutan) akan menyampaikan ke kami, dan kami menyampaikan kepada tim kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya. (Anderson/Tim Humas DPRP)