Jayapura – Anggota DPRP Papua Emus Gwijangge,ST meminta Pemerintah Daerah segera menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat kecil pasca dinaikkannya status penanggulangan Covid-19 (Corona) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19 Provinsi Papua.
Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini bahwa kenaikan status dari siaga darurat ke tanggap darurat ini akan memiliki dampak yang luas bagi masyarkat terutama dalam hal kebutuhan sembako, karena sudah pasti waktu beraktifitas akan semakin di batasi, “Dengan kenaikan ini, masyarakat sudah pasti akan di batasi dan berada di rumah, dan akan semakin sulit untuk mendapatkan bahan makanan, dan bisa jadi bisa kelaparan,” Tegas Emus kepada Humas DPRP, Rabu, (08/04/2020).
Lebih jauh dikatakan Emus, masyarakat yang masih beraktifitas di luar selama ini mungkin ada yang masih tetap bekerja dan juga masih tetap mengais rejeki, sehingga jika status ini naik maka Pemda Provinsi dan Kabupaten Kota juga harus siap memberikan bantuan kebutuhan pokok, “Kami dari DPRP, kata Emus telah memberikan bantuan 20 Miliar dan kami berharap pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota untuk bisa menyiapkan dana bantuan social terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat. Segera dieksekusi bantuan untuk masyarakat, jangan bikin birokrasi yang panjang, karena masyarakat bisa mati kelaparan, penyaluran bantuan bisa diberikan melalui RT, Paguyuban, Asrama dan Komunitas,” Tutupnya
Ditambahkan Emus, mengingat jumlah PDP dan OPD Covid – 19 terus bertambah dan status tanggap darurat sudah ditetapkan maka masyarakat diharapkan memperhatikan himbauan pemerintah, “selaku anggota DPRP saya minta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah agar wabah Covid-19 ini cepat di tuntaskan dan kita bisa kembali normal seperti biasa,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)