Jayapura – Janji Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE untuk memangkas anggaran belanja DPRP sebesar Rp.20 Milyard yang bersumber dari DPA Sekretariat DPRP Tahun Anggaran 2020 untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Virus Corona atau Covid-19 di Papua akhirnya disepakati dan diputuskan dalam Rapat Badan Anggaran DPRP yang dilaksanakan pada Kamis, (09/04/2020)
Bantuan DPRP sebesar Rp.20 Miliard itu sebagai bentuk dukungan kepada Tim Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 yang saat ini sedang “berperang” melawan penyebaran Virus Corona yang tengah mewabah.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,SE mengatakan, dana bantuan Rp 20 miliar itu, sudah diserahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Papua,“Kemarin (Kamis,red) kami serahkan ke TPAD. Tinggal bagaimana pemerintah cepat menggunakan dana tersebut terutama untuk masalah kesehatan,” Tegas Banua kepada Humas DPRP, Kamis, (09/04/2020)
Dalam kesempatan ini juga Ketua DPRP Jhony Banua berpesan, agar dana yang diberikan DPR Papua itu dipakai membeli alat kesehatan seperti ventilator dan rapid test. “Kami harap bisa segera digunakan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule,SP.OG (K) mengatakan, untuk melawan Virus Corona di Papua pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp 950 miliar. Dana sebesar itu sudah mencakup segala aspek. Mulai dari kebutuhan peralatan medis hingga aspek sosial ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 di Papua.
Dari data yang diperoleh, per 9 April, jumlah pasien yang positif terpapar Virus Corona sebanyak 48 orang. Dari jumlah tersebut 7 pasien dinyatakan sembuh dan limanya tak bisa tertolong atau meninggal dunia. Tak hanya itu, jika sebelumnya empat kabupaten di Papua yang masuk zona merah kini menjadi lima. Menyusul ditemukannya satu pasien positif covid-19 di Kabupaten Sarmi.( AW/Tim Humas DPRP)