Jayapura – Wacana Pembatalan Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang sedianya akan digelar pada bulan Oktober 2020 oleh Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (KEMEMPORA) RI akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19 mendapat respon dari DPR Papua.
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE mengatakan bahwa jika pelaksanaan PON XX 2020 akhirnya harus ditunda maka Pemerintah Provinsi Papua harus segera mengalihkan dana PON XX yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Papua, “Sudah pasti PON XX akan ditunda, karena dengan situasi pendemi Covid-19. Itu sebabnya Dana Otsus untuk membiayai PON harus di alihkan untuk penanganan Covid-19,” Tegas Jhony Banua Rouw, SE kepada Humas DPRP, Senin (20/04/2020).
Dikatakan JBR, Alokasi dana Otsus yang akan digunakan untuk membiaya pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan PON XX 2020 harus segera dialihkan untuk membiayai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua,” alokasi dana Otsus sebaiknya digunakan untuk membiayai upaya penanganan pasien positif Covid-19 serta memberikan makan dan minum masyarakat Papua yang terkena dampak dari isolasi wilayah sebagaimana keputusan Pemerintah Provinsi Papua,” Ujarnya.
Ditambahkan JBR, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua maka masyarakat diminta untuk mentaati himbauan pemerintah,” Kami minta masyarakat Papua agar menaati instruksi Pemprov Papua. Dengan melaksanakan program social distancing dan physical distancing.Kita harus saling membantu agar virus ini segera hilang dari Tanah Papua,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)