Jayapura – Guna mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang bersifat strategis dan prioritas serta telah termuat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2020 maka pada Selasa, (09/06/2020), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRP menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Papua.
Ketua BAPEMPERDA DPRP Emus Gwijangge, ST mengatakan bahwa Rapat Kerja ini dalam rangka mengidentifikasi sejumlah Rancangan Perdasi dan Perdasus yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2020 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan,” Rapat Kerja ini dalam rangka kita mengidentifikasi Raperdasi dan Raperdasus mana saja yang bersifat strategis dan prioritas untuk dibahas dalam masa sidang tahun ini,” Tegas Gwijangge kepada Humas DPRP via telepon seluler, Selasa, (09/06/2020).
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, dalam proses identifikasi Rancangan Perdasi/Perdasus, BAPEMPERDA DPR Papua akan mempelajari dan mendalami semua Rancangan Perdasi dan Perdasus baik yang diajukan oleh eksekutif maupun inisiatif DPRP, ” Kita akan mendalami semua draft Rancangan Perdasi dan Perdasus sebelum dilakukan proses pembahasan, pengharmonisasi, pembulatan hingga penetapan sesuai mekanisme pembentukan Perda yang diatur dalam UU Nomor 15/2019 tentang perubahan atas UU Nomor 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” bebernya.
Ditambahkan Emus, dari sejumlah Rancangan Perdasi dan Perdasus yang termuat dalam Propemperda Tahun 2020 terdapat 10 Rancangan Perdasi/Raperdasus yang menjadi prioritas dalam pembahasan pada masa sidang tahun 2020 ini,” Ada sekitar 10 Raperdasi/ Raperdasus yang kita target untuk dibahas dan ditetapkan dalam tahun ini, dari 10 Raperdasi/Raperdasus ini ada sekitar 4 atau 6 yang merupakan usul Inisiatif DPRP, seperti Raperdasi PON, Raperdasi Bencana Non Alam, Raperdasus Kampung Adat, Raperdasi Kewenangan Provinsi Papua dan Kewenangan Kabupaten/Kota dan lain-lain” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)