Jayapura – Adanya kesimpangsiuran dalam pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) kepada Masyarakat terdampak Pandemi Corona Virus Diseases atau Covid-19 maka Komisi V DPRP meminta agar pendistribusian Bansos dilakukan lewat satu pintu yakni dilakukan Dinas Sosial Provinsi Papua,” Kami minta Bansos dari Pemerintah Daerah, baiknya dilakukan lewat satu pintu saja atau lewat instansi teknis seperti Dinas Sosial provinsi dan kota/kabupaten, jangan lagi didistribusikan oleh instansi lain, ” Tegas Ketua Komisi V DPRP Timiles Yikwa, SE kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Kerja Panja Komisi V DPRP dengan Mitra, Kamis, (11/06/2020).
Dikatakan Politisi PAN Papua ini bahwa berdasarkan data dan informasi yang didapat Komisi V DPRP ternyata ada banyak warga masyarakat terdampak Covid-19 belum mendapatkan bantuan padahal warga sudah mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga sebagai salah satu syarat penerima bantuan sosial dari pemerintah daerah,” Akibat distribusi bansos tidak lewat satu pintu sehingga ada banyak warga yang mengeluh karena tidak dapat bantuan, padahal mereka sudah memberikan KTP dan KK sebagai syarat untuk mendapat bantuan. Terlalu banyak koordinator untuk ambil data kumpul KTP. Bahkan di keluarga saya juga kumpul KTP sampai sepuluh kali tapi bantuan belum mendapat bantuan, ” Ungkap Jikwa
Lebih jauh dikatakan Jikwa, menyikapi keluhan masyarakat tersebut, pihaknya meminta agar instansi terkait bisa menjelaskannya. Sebab dengan begini masyarakat menilai pemberian bantuan sosial ini sudah menjadi lahan bisnis dan proyek bagi orang-orang tertentu,” Jadi pemberian bantuan sosial berupa Sembako ini seperti belum jelas siapa yang sebenarnya bertugas mengumpulkan data ini,” ketusnya.
Ditambahkan Jikwa, untuk menertibkan pendistribusian bansos maka pihaknya meminta pemerintah daerah untuk mempercayakan Dinas Sosial yang bertugas menyalurkan bantuan sosial biar tepat sasaran, “Jadi harus satu pintu, biar jelas pembagiannya dan tepat sasaran. Dan pembagiannya tidak dobel,” Pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)