Jayapura – Komisi IV DPRP meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak menyerahkan gedung Wisma atlet yang berada di areal Stadion Mandala Jayapura kepada KONI Papua,” Wisma Atlet itu aset pemerintah provinsi dan tentu dalam pengelolaannya membutuhkan anggaran untuk pemeliharaan fasilitas yang ada seperti lift, listrik, air bersih, ruangan dan tempat parkir, itu sebabnya pengelolaannya harus tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah melalui pihak ketiga, ” Tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua Thomas Sondegau, ST kepada Humas DPRP di swiss-belHotel, Selasa (16/6).
Dikatakan Sondegau, dengan keterbatasan anggaran di KONI Papua maka sudah sepatutnya pengelolaan Wisma Atlet haruslah tetap dikelola oleh pemerintah daerah, “Kalau kita kasih ke KONI Papua, pakai biaya dari mana untuk merawat wisma atlet tersebut, anggaran KONI saja dari dana hibah Pemprov Papua,” Ucapnya. Bahkan kata Sondegau, jika Wisma Atlet dikelola secara profesional pasca pelaksanaan PON XX tentu akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah,” Setelah PON XX, pengelolaan Wisma Atlet kita percayakan kepada pihak ketiga untuk dikelola secara profesional tentunya ada kontribusi yang masuk bagi Pemerintah Provinsi Papua” Bebernya.
Lebih jauh diketakan Thomas, jika beberapa waktu lalu pihaknya telah melihat langsung wisma atlet tersebut terdapat fasilitas yang luar biasa dan perlu dikelola secara profesional,”Pihak yang ditunjuk mengelola wisma atlet tersebut harus betul-betul menguasai manajemen pengelolaan sehingga fasilitas yang ada bisa terjaga dan terawat dengan baik, ini juga berlaku untuk Stadion Mandala,” Pungkasnya(AW/Tim Humas DPRP)
© 2019 Humas DPRP