Jayapura – Guna menindaklanjuti aspirasi dari keluarga korban laka tunggal alm.Hanafi Retob(35) yang disampaikan kepada Komisi V DPRP pada Rabu,(24/06/2020) maka pada Kamis,(25/06/2020), Komisi V DPRP mengundang manajemen Rumah Sakit untuk memberikan keterangan terkait tindakan menolak memberikan pelayanan medis kepada korban hingga memghembuskan nafas terakhir di RS Dian Harapan Waena. ditolak 5 Rumah Sakit.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah, S.HI.,MH beserta Aggota Komisi V, diantaranya Namantus Gwijangge, Decky Nawipa, Elly Wonda, dan Arkelas Asso, S.Sos, di ruang rapat Badan Anggaran DPRP, Kamis (25/06/2020).
Sekertaris Komisi V DPR Papua Fauzun Nihayah, S.HI., MH mengatakan bahwa ada kelalaian dalam penanganan awal terhadap korban laka tunggal alm.Hanafi Retob yang terjadi di depan Bank Indonesia beberapa waktu lalu, “Itulah hasil klarifikasi mereka kepada kami. Tapi pada dasarnya kalau dikatakan puas, ya sedikit puaslah. Artinya pihak terkait sudah melakukan klarifikasi beberapa hal,” kata Fauzun kepada Humas DPRP usai memimpin rapat tersebut.
Dikatakan Politisi Partai NasDem ini bahwa peristiwa penolakan pasien yang berujung pada kematian tidak boleh terulang kembali,“Cukup dua korban saja yakni ibu Selly (Almarhumah) dan Bapak Hanafi Rettob (Almarhum). Jangan sampai nanti ada korban lagi,” tandasnya.
Selain itu lanjut Fauzun Nihayah, pihaknya pun menilai manajemen di rumah sakit juga kurang baik. Sehingga dirinya berharap hal itu juga perlu dibenahi kembali, “Mulai dari tingkatan atas sampai paling bawah,” ucapnya.
Bahkan, ketika disinggung soal covid-19 yang menjadi alasan rumah sakit tidak melayani korban laka tunggal Hanafi Rettob, menurut Fauzun, memang masuk akal. Karena mungkin pihak rumah sakit takut korban tertular covid-19 atau sebagainya.
Hanya saja, kata Fauzun , rumah sakit juga harus memiliki alternatif lain, seperti melakukan penanganan awal terhadap pasien atau memindahkan korban ke mobil ambulance, sehingga pasien agak merasa nyaman sedikit dan tidak terjadi pembiaran,”Jadi dari hasil pertemuan itu, hampir semua klarifikasi yang kami dengar itu tidak optimal,” Pungkasnya
Sekedar diketahui, dari 6 (enam)Rumah Sakit yang diundang untuk memberikan klarifikasi atas kejadian itu, hanya 5 (lima) Rumah Sakit yang memenuhi undangan Komisi V DPRP,antara lain : RSUD Jayapura, RS Provita, RSU Abepura, RS Marthen Indey, dan Rumah Sakit Dian Harapan, sedangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara tidak datang memenuhi undangan.(AW/ Tim Humas DPRP)