Jayapura – Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus DPR Papua kembali menerima Aspirasi dari Koalisi Bersama Pemuda Mahasiswa dari Lima Wilayah Adat Papua yang mendukung evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.
Ketua Tim Koalisi Bersama Pemuda Mahasiswa dari Lima Wilayah Adat, Renaldy David Tokoro mengatakan pihaknya mendukung penuh kerja Panitia Khusus Otonomi Khusus (Pansus Otsus) DPR Papua,“Otonomi Khusus ini berkat untuk kita. Tapi berkat ini bisa menjadi kutuk juga bagi kita jika kita salah menggunakannya,” kata Renaldy Tokoro usai bertemu dengan Pansus Otsus DPR Papua di ruang Banggar DPR Papua, (Rabu, 15/07/2020)
Namun, terlepas dari itu, Renaldy Tokoro mengapresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM yang sudah bekerja dan sudah mengambil kebijakan serta langkah besar adalah pada saat membijaki memberikan porsi dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen dikelola provinsi,”Ini kebijakan yang sudah berjalan dan ini langkah hebat dari Gubernur Papua. Itu sudah berjalan dan akan berakhir, oleh karena itu sebagai orang muda, kami melihat ini menyangkut masa depan, sehingga kami bertemu dengan Pansus Otsus DPR Papua dan kami apresiasi kerja-kerja mereka dan kami harus mendukung langkah-langkah Pansus Otsus apakah akan berlanjut Otsus ini atau diganti dengan model apa, sehingga itu perlu harus ada pikiran – pikiran dari mahasiswa dan pemuda,”ujarnya.
Untuk itu, lanjut Renaldy Tokoro, yang penting adalah pertama sejauhmana kerja Pansus Otsus DPR Papua dan ternyata baru mulai, bahkan baru pertama menerima aspirasi Tim Koalisi Pemuda Mahasiswa Lima Wilayah Adat.
Dalam pertemuan itu, Renaldy Tokoro mengungkapkan, jika pihaknya mengusulkan harus ada evaluasi terhadap Otsus, baik evaluasi penggunaan dana Otsus dan dana Otsus yang dikelola oleh kabupaten/kota 80 persen dan 20 persen dikelola oleh provinsi,”Dananya bagaimana dikelola oleh pemerintah di kabupaten dan kota di Papua. Apakah sudah ada hasil atau tidak? Apakah ada bukti-bukti daripada penggunaan dana itu tidak? Itu juga harus dievaluasi,” tandasnya.
Selain itu, harus ada evaluasi peraturan-peraturan atau regulasi yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan Otsus, baik itu perdasi maupun perdasus, termasuk Perdasus Rekrutmen Anggota DPR Papua dari jalur pengangakat atau 14 kursi DPR Papua yang merupakan produk hokum dari Otsus,“Kita evaluasi sama-sama sehingga Otsus kemarin jika dikatakan gagal, itu menjadi kajian khusus untuk Pansus Otsus DPR Papua dalam bekerja,” ujarnya.
Untuk itu, Koalisi Pemuda dan Mahasiwa Lima Wilayah Adat ini mendorong untuk evaluasi Otsus secara menyeluruh, selain itu semua point-point dalam UU Otsus ini, ada bagian-bagian penting yang melindungi Orang Asli Papua, hak politik, hak sosial, hak ekonomi dan lainnya.Dikatakan, jika ada point-point penting yang harus dievaluasi terhadap UU Otsus ini, maka UU Otsus itu harus diamandemen. Amandemen itu sangat penting sehingga point-point yang tidak terakomodir didalam 20 tahun Otsus yang sudah berjalan, diakomodir kembali.
Contohnya, kerinduan besar dari seluruh Orang Asli Papua tentang bupati dan wakil bupati harus orang asli Papua, pimpinan DPR Papua dan DPRD kabupaten/kota harus orang asli Papua itu diakomodir.Sebab, ujarnya, jika tidak ada regulasi atau Undang-Undang sehingga apapun peraturan bupati maupun peraturan gubernur, tidak akan terlaksana karena ada Undang-Undang lebih tinggi daripada itu.Untuk itu, pihaknya sebagai pemuda dan mahasiswa dari lima wilayah adat ini, mendukung Pansus Otsus DPR Papua dalam bekerja,“Kalau kritik bahwa Otsus ini gagal. Itu harus ditunjukkan dimana kegagalannya? Dimana keberhasilannya Otsus itu. Jika hanya kritik saja, tanpa ada buktinya, ya itu sama saja bohong. Oleh karena itu, jangan karena atas nama Papua, ternyata hanya untuk kepentingan pribadi, kepentingan uang dan lainnya. Oleh karena itu, kami dari pemuda dan mahasiswa lima wilayah adat mendukung penuh Pansus Otsus DPR Papua,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau,ST mengakui pertemuan dengan Pemuda Lima Wilayah Adat lebih banyak memberikan masukan tentang perubahan atau evaluasi UU Otsus, kegagalan dan keberhasilan UU Otsus, “Saya lihat anak-anak muda yang hadir ini, memang luar biasa pemikiran mereka. Yang mana gagal, mana yang sukses, ini yang mereka back up untuk ke depan membicarakan sama-sama untuk pada saat perubahan evaluasi UU Otsus,” kata Thomas Sondegau didampingi Anggota Pansus Otsus DPR Papua, Mustakim HR, Apeniel Sani, Orgenes Kaway dan Jansen Monim.
Untuk itu, kata Thomas Sondegau, dalam satu minggu ke depan, mereka akan memasukkan pemikiran-pemikiran yang sehat tentang perubahan UU Otsus, termasuk keberhasilan dan kegagalan Otsus dalam 20 tahun ini,”Nanti evaluasi dan perubahan UU Otsus itu seperti apa? Saran mereka, ada beberapa pasal yang harus kita rubah, memasukkan pemikiran-pemikiran dari pemuda ini, sehingga ada beberapa pasal yang harus dirubah itu dan itu yang kami tunggu aspirasi mereka secara resmi,” jelasnya.
Intinya, imbuh Thomas Sondegau, mereka menyampaikan kewenangan Orang Asli Papua itu dibicarakan, baik itu pimpinan daerah, masalah ekonomi dan lainnya. Termasuk satu hal yang mereka sampaikan masalah 14 kursi DPR Papua, hari ini menurut mereka, tapi tidak sesuai mekanisme yang ada, tidak ada keterwakilan perempuan Tabi. (AW/Tim Humas DPRP)