Jayapura – Perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 11 Kabupaten di Provinsi Papua yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang bakalan berjalan kurang maksimal, pasalnya KPU Papua selaku penyelenggara belum melaksanakan sejumlah agenda kerja seperti Rapat Kordinasi (Rakor) dan Bimbingan teknis (Bimtek) secara berjenjang kepada KPU 11 Kabupaten karena masih terkendala dengan anggaran.
Ketua KPU Papua Theodorus mengatakan bahwa secara berjenjang KPU Provinsi mempunyai kewajiban untuk melakukan Pendampingan kepada KPU di 11 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada. Dengan melihat tensi poltik menjelang Pilkada yang begitu tinggi dan dibarengi dengan kondisi pendemi Covid 19 yang hingga saat ini belum Juga usai, membuat alokasi anggaran yang di butuhkan KPU juga harus memadai, “Dari 16 Miliar awal yang di rencanakan KPU Provinsi sebelum masa Covid-19 baru diberikan 5 Miliar, setelah masa Covid-19 KPU merealisasikan keseluruhan Anggaran yang dibutuhkan sebesar 35 Miliar. Hal tersebut di Karenakan mempertimbangkan Kondisi Goegrafis Papua dan Juga masa Pendemi Covid-19 yang belum usai,” Tegas Kossay usai pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPR Papua di DPRP, Rabu, (22/07/2020)
Dikatakan Kossay, Kerja KPU Provinsi dalam agenda Pilkada 2020 di 11 Kabupaten ini bukan Sosialisasi tetapi melakukan Bimbingan teknis (Bimtek) dan Rapat Kordinasi (Rakor), Super visi, monitoring Secara berjenjang yang dilakukan Oleh 7 devisi di Lembaga KPU, Antara lain Devisi Sosialisasi, Pendidikan Masyarakat, Pendidikan pemilih, Hukum, Penyelenggara, Sumber daya manusia, Keuangan dan Logistik, “bayangkan Kalau satu devisi saja melakukan sisa Tahapan Pilkada di 11 Kabupaten dengan Medan yang begitu sulit dan situasi Covid-19 ini, pasti membutuhkan anggaran yang begitu tinggi Khususnya di Transportasi, Belum lagi yang lainya. Untuk itu Kami mohon agar DPR Bisa membantu alokasi Anggaran yang sudah dirincikan,” Pintanya Ditambahakan Kossay, Alokasi Dana Pilkada Serentak Tahunn 2020 yang diajukkan tersebut tentu penggunaannya pasti dipertanggung jawabkan,” Kami akan Pertanggung Jawabkan, Karena Kami diawasi Pengawas Internal dari BPK RI,” Ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE mengatakan bahwa DPRP mengapresiasi kunjungan KPU Papua ke DPRP dan sudah menyampaikan apa yang menjadi aspirasi KPU Papua selaku penyelenggara Pilkada Serentak di Papua,” kami bangga bisa bertemu dengan KPU Papua dan kami dari DPRP ada 7 Fraksi yang hadir dan pada umumnya 7 Fraksi ini cukup merespon apa yang menjadi kendala di KPU. Kita akan coba berbicara dengan pihak Eksekutif, muda-mudahan kita bisa mengajak Eksekutif untuk melihat Persoalan KPU Provinsi ini, supaya kita bisa menambah Anggaranya sehingga kualitas dari Pilkada Papua di 11 Kabupaten hasilnya maksimal tidak terjadi banyak masalah,” ujar Banua
Dikatakan Banua bahwa dari plafon anggaran yang diajukan oleh KPU Papua nantinya akan di bahas oleh DPRP pada sidang pembahasan APBD- Perubahan Tahun Anggaran 2020,“Mengenai jumlah Anggaran yang di minta KPU, kami Dewan akan bahas dalam sidang ABT mendatang dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah Kantor KPU Papua yang masih berstatus sewa, belum dilaksanakannya Bimtek dan lain sebagainya,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)