Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua memberikan apresiasi atas Laporan Kinerja Komisi Informasi Papua (KIP). Ketua DPRP Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE mengatakan DPRP sangat mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Papua (KIP) dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait keterbukaan informasi oleh lembaga Publik di Papua,” Kami sangat mengapresiasi kerja – kerja KIP yang telah menampung dan menyelesaikan begitu banyak permasalahan di tengah masyarakat terkait keterbatasan akses dalam mendapatkan Informasi oleh lembaga Publik di Papua,” Tegas Banua Rouw kepada Humas DPRP usai menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Papua di DPRP pada Selasa,(28/07/2020)
Dikatakan Banua Rouw, Laporan yang disampaikan oleh KIP ini nantinya akan pelajari dan dijadikan acuan dalam mendorong lembaga Publik di Papua untuk memberikan akses keterbukaan Informasi bagi masyarakat disamping itu menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas lembaga DPRP sebagai lembaga Publik,” Salah satu tugas DPRP adalah melakukan Pengawasan, kami berharap dengan ini, publik bisa tau apa penggunaan anggaran oleh lembaga publik baik, pemerintah maupun swasta bisa transparan, ini merupakan hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat apa yang telah dikerjakan pemerintah dan manfaatnya apa,” Bebernya
Lebih jauh dikatakan Banua Rouw,bahwa kerja Komisi Informasi Papua ini cukup berat dimana harus bisa menangani berbagai sengketa antara masyarakat dan lembaga Publik di 29 Kabupaten/Kota terkait kurang transparansi dan keterbukaan informasi dari lembaga publik kepada masyarakat. Untuk itu, DPRP akan coba untuk berkordinasi dengan Pemerintah Daerah agar bisa menambah anggaran kepada Komisi Informasi Papua,” Tugas KIP ini sangat berat, selain itu kerja KIP ini atas amana UU itu sebabnya dengan keterbatasan anggaran yang jumlahnya hanya Rp.1,5 miliar per tahun ini, tentu kita (baca : DPRP,red) akan mendorong dan membicarakan dengan pemerintah daerah,”Tutupnya
Sementara itu,Ketua Komisi Informasi Papua (KIP) Wilhemus Pigai mengatakan bahwa pertemuan KIP dengan Ketua DPRP dalam rangka penyerahan hasil kerja KIP yang nantinya diharapkan menjadi acuan dan referensi untuk lembaga DPRP. “kami serahkan hasil kerja kami kepada pimpinan DPR Papua untuk menjadi acuan dalam mengatasi kinerja transparansi Publik yang dilakukan oleh badan publik yang ada di Provinsi maupun Kabupaten Kota,”Ungkap Pigai
Dikatakan Pigai, Komisi Informasi Papua berkomitmen mambangun transparansi informasi di Papua,” Kami berharap agar dapat didukung dengan anggaran yang cukup sehingga melalui program kegiatan yang dirancangkan dan lakukan bisa berjalan dengan baik agar rakyat di Papua bisa mendapatkan Haknya melalui Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” Ungkapnya
Lebih jauh dikatakan Pigai, semua Badan Publik baik Pemerintah maupun Swasta bisa memberikan pelayanan informasi yang maksimal dan terukur secara transparan kepada masyarakat tentang hasil kerja mereka, karena ini semua di jamin oleh Undang- undang. Selain itu
perlu juga diketahui bahwa dalam peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Papua Komisi Informasi Papua (KIP) dinilai Pemerintah Pusat dengan Predikat cukup Informatif, artinya Penyelenggaraan Pemerintahan atau tata kelola pemerintahan di Papua cukup baik, oleh sebab itu dengan anggaran yang terbatas untuk mendorong Badan Publik. Pemerintah wajib bekerja semaksimal mungkin agar dapat memberikan pelayanan informasi terhadap apa yang di kerjakan,untuk diketahui Rakyat,”Kerja seperti ini untuk di Papua yang jangkawan wilayahnya cukup luas membutuhkan anggaran cukup besar,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui Komisioner Komisi Informasi Papua yang berkunjung ke DPRP antara lain Ketua KIP Wilhemus Pigai, S.IP dan Anggota KIP diantaranya Henry Wiston Muabuai, Syamsudin Levi, Andriana Wally dan Joel Betoel Agaki Wanda.
(AW/Tim Humas DPRP)