Jayapura – Rapat Paripurna DPRP dalam rangka penetapan Raperdasi tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 kembali digelar pada Senin, (14/09/2020).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE didampingi Wakil Ketua I DR.Yunus Wonda,SH.,MH, Wakil Ketua II Edoardo Kaize,SS dan Wakil Ketua III Yulianus Rumbairusy,S.Sos,MM serta dihadiri Anggota DPRP dan Wakil Gubernur Klemen Tinal,SE.MM.
Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw,SE mengatakan dalam APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, pihaknya akan mengevaluasi seluruh anggaran pekerjaan fisik yang berjalan, “Pada sisa tahun ini, penggunaan anggaran hanya efektif dua bulan. Tidak perlu membuat proyek besar, agar anggaran yang ada bisa terserap dengan baik,” Tegas Banua kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Paripurna DPRP dalam rangka pembahan RAPBD-Peribahan TA.2020, Senin,(14/09/2020) Dikatakan JBR sapaan akraba Jhony Banua Rouw bahwa semua sisa anggaran dari berbagai proyek yang dihentikan akan digunakan untuk menjadi proyek padat karya. Proyek padat karya itu diharapkan membuat masyarakat bisa memiliki tambahan penghasilan pada masa pandemi Covid-19,“Kami harap dengan adanya program padat karya, masyarakat bisa bekerja dan mendapat penghasilan, baik di sektor ekonomi, pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Kami harap, apa yang dilakukan pemerintah dalam sisa tiga bulan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal,SE,MM mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua tidak akan menganggarkan tambahan dana proyek atau pekerjaan fisik kategori besar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan atau APBD-P Papua 2020,”Semua proyek yang sedang berjalan akan dihentikan sementara, dan dibayar sesuai tahapan pembangunan yang tercapai pada saat proyek dihentikan, tidak ada tambahan anggaran dalam RAPBD Perubahan 2020,” TegasKlemen Tinal usai mengikuti Rapat Paripurna DPRP dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang APBD-Perubahan 2020 yang digelar DPR Papua di Jayapura, Senin (14/9/2020).
Klemen Tinal meminta pekerjaan besar dihentikan dulu pada September, dan dibayar sesuai presentase apa yang sudah dikerjakan.Jika sampai September 2020 pelaksanaan pekerjaan fisik sudah mencapai 80 persen, pelaksana akan menerima pembayaran senilai 80 persen dari total anggaran awal proyek itu. “Jadi di APBD-P ini, anggaran untuk pekerjaan fisik besar kami geser dulu. Nanti dalam penyusunan RAPBD induk Tahub 2021, baru secara rasional dan objektif akan dilihat apa yang menjadi kebutuhan ke depan, ” ujar Tinal.
Tinal menyatakan langkah itu diambil untuk mengurangi defisit anggaran yang terjadi dalam perhitungan APBD-Perubahan Papua 2020. Dalam laporannya pada rapat paripurna DPR Papua, Tinal menyatakan perhitungan anggaran Pemerintah Provinsi Papua mengalami defisit, karena target pendapatan dalam APBD Papua 2020 diperkirakan tidak tercapai. Besaran ABPD Papua 2020 senilai Rp14 triliun lebih telah direvisi menjadi Rp13 triliun lebih dalam penyusunan APBD-P Papua 2020.Tinal menyatakan langkah untuk menghentikan berbagai proyek skala besar juga diharapkan akan memutus rantai penularan virus korona, mengingat sebagian besar tenaga kerja konstruksi di Papua berasal dari luar Papua, “Agar tidak terjadi cluster baru di tengah pandemi ini, pekerjaan atau proyek fisik besar kami minta dihentikan sementara,” Pungkasnya. (Anderson/Tim Humas DPRP)