Jayapura – Pasca Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentiaan Wakil Gubernur Papua Alm. Klemen Tinal,SE.,MM yang meninggal dunia pada 21 Mei 2021, maka DPR Papua bakal segera membentuk Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Papua,”Kita baru saja selesai menggelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wakil Gubernur, untuk itu dalam waktu 1 atau 2 hari kedepan, kita akan segera membentuk Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur dan pembentukan Pansus Pemilihan Wagub Papua itu, merupakan internal dewan, sehingga prosesnya tentu tidak akan lama juga,” Tegas Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw,SE kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Wakil Gubernur Papua di Ruang Rapat Paripurna DPRP, Selasa,(12/07/2021).
Dikatakan JBR sapaan akran Jhony Banua Rouw, dengan telah dilaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentiaan Wakil Gubernur Papua ini pihaknya berharap Koalisi Partai Pengusung bisa segera melakukan pembahasan dan menggodok serta memutuskan dua nama untuk dikirimkan kepada DPR Papua untuk dilakukan tahapan pemilihan dan menetapkan sebagai wakil gubernur,” Kita berharap koalisi Partai pengusung sudah bisa bekerja cepat, sehingga nanti setelah semua proses dan tahapan usulan Wakil Gubernur selesai dilakukan maka Koalisasi Parpol melalui Gubernur akan mengirimkan berkas bakal Calon Wakil Gubernur kepada DPR Papua lewat Pansus DPR Papua untuk dilakukan verifikasi terkait dengan berkas persyaratan calon” Jelasnya. Sementara terkait persyaratan Wakil Gubernur Orang Asli Papua, kata JBR, DPRP akan meneruskan berkas tersebut kepada Majelis Rakyat Papua untuk meminta pertimbangan dan persetujuan terkait syarata keaslian orang asli Papua,” Target kita minggu ini kita akan selesaikan pembentukan Pansus dan kita akan mempersiapkan Pansus untuk mulai bekerja untuk melakukan validasi berkas persyaratan calon yang menjadi tugas DPRP, sementara yang terkait persyaratan Keasliaan Orang Asli Papua akan diteruskan ke MRP untuk mendapat pertimbangan dan persetujuan,” Ucapnya
Ditambahkan JBR, DPRP sangat mengapresiasi statemen Gubernur Papua yang menginginkan agar proses pemilihan Wagub Papua itu dipercepat, lantaran Gubernur membutuhkan seorang pendamping dalam membantu Gubernur menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Papua,” Kita tentunya mengapresiasi apa yang menjadi keinginan Gubernur dan untuk itu DPRP sudah mengambil langkah dan kita juga berharap proses di koalisi partai pengusung juga harus berjalan,” Pintanya (AW/Tim Humas DPRP)