Jayapura – Anggota Komisi I DPR Papua, Nioluen Kotouki mendukung Badan Anggaran (BANGGAR) DPR Papua meminta penjelasan terhadap dana hibah untuk PB PON Papua dan KONI Papua serta Dana SiLPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,2 triliun, “Terkait dana SiLPA Rp 3,2 triliun, dana hibah ke KONI dan PB PON Papua, saya lihat ada beberapa hal yang eksekutif harus paham bahwa memang kita DPR adalah mitra yang tugas dan fungsi secara undang-undang sudah diberi kewenangan kepada kita untuk melakukan fungsi pengawasan dan budjeting. Jadi, eksekutif jangan jadikan DPR Papua sebagai bantal cap, hanya datang cap saja asal senang begitu,” Tegas Kotouki kepada Humas DPRP, Sabtu (15/08/2021)
Dikatakan Kotouki bahwa langkah DPRP menunda pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2020 dan Raperda Pelaksanaan APBD 2020 adalah tepat untuk dilakukan mengingat masih banyak hal yang harus dijelaskan oleh pihak eksekutif terkait pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Tahun 2020 terutama terkait dana hibah untuk KONI dan PB PON Papua termasuk dana SiLPA sebesar Rp 3,2 triliun itu, “Bahwa SiLPA tahun 2020 sebesar Rp 3,2 triliun itu digunakan untuk apa? Sudah berjalan atau tidak? Berapa persen yang sudah dijalankan? Juga sisa khas yang ada berapa? Nanti digunakan untuk apa? Itu harus disampaikan secara detail kepada DPR Papua sebelum sidang perubahan,” tandasnya.
Lebih jauh dikatakan Politisi PKS Papua ini bahwa jika membedah dan mengkaji buku LKPJ Gubernur Papua secara baik disana akan ditemukan sejumlah kejanggalan terutama antara penggangaran, realisasi dan sasaran anggaran yang tidak dimuat semua,“Saya lihat ini kesalahan dan ini terjadi setiap tahun terjadi, hanya begitu – begitu saja, sering copy paste saja sehingga mulai sekarang saya kira kita harus tegas dalam menilai LKPJ,” Bebernya Salah satu contohnya dalam dokumen materi LKPJ Gubernur Papua Tahun 2020 itu, Laporan dana hibah kepada KONI, PB PON Papua dan PERPANAS XVI belum dimunculkan,”Jadi, ini harus segera disampaikan. Jangan anggap DPR Papua sebagai bantal cap. Uang itu ke sana, tapi tidak bertanggungjawab. Kalau tidak mau dipertanggungjawabkan kepada rakyat, kepada DPR Papua, mau dipertanggungjawabkan kepada siapa?,” Ujarnya. Padahal, lanjut Kotouki, dana – dana tersebut sangat besar, namun diabaikan, sehingga hal itu bisa membuat pemerintah pusat menilai Papua dengan anggaran yang besar, namun tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga rakyat belum merasakan dampaknya,“Kita bilang itu sudah terlaksana. Padahal itu lemahnya dieksekutif sendiri. Saya lihat begitu. Tapi barang kali ini harus dilakukan,” Ucapnya
Ditambahkan Kotouki, bahwa selama belum ada penjelasan terkait dana Silpa dan dana hibah, Pemprov Papua jangan terburu-buru mendesak DPR Papua untuk melakukan sidang LKPJ Gubernur untuk penetapan. Bahkan, Kotouki meminta agar pimpinan DPR Papua membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dana hibah untuk KONI dan PB PON Papua maupun dana SiLPA tahun anggaran 2020, “Kami minta kepada pimpinan DPR Papua untuk membuka rapat bamus untuk bentuk Pansus saja untuk melakukan penelaahan kerja – kerja dari dana hibah itu sampai sejauhmana, terus kita harus kembali lihat kesana, sehingga ada transparan dan akuntable.Apa yang menjadi hak rakyat, harus diberikan kepada rakyat, jangan monopoli semua. Sebab, dari materi LKPJ ini, semua kosong dan sasarannya dibangun dimana tidak jelas dan nilai anggarannya tidak muncul semua,” Pungkasnya(AW/Tim Humas DPRP)