Jayapura, dpr-papua.go.id – Menyusul adanya rencana aksi Demo Penolakan DOB di Papua oleh sejumlah elemen masyarakat Papua yang dikoordinir Petisi Rakyat Papua (PRP) pada Selasa, 10 Mei 2022 meski sebelum DPR Papua sudah menyerahkan aspirasi pro kontra terkait rencana pemekaran provinsi atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua kepada DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI di Jakarta pada Rabu, 13 April 2022 mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRP.
Menanggapi masih adanya pro dan kontra pembentukan DOB di Papua maka Anggota Komisi I DPR Papua Laurenzus Kadepa meminta kepada pemerintah pusat harus membentuk tim survei yang independent untuk memastikan kebenaran data tentang pro dan kontra DOB yang sedang berkembang panas di lapangan,“Kelompok pro maupun kontra DOB agar jangan berlebihan dalam memberikan pendapat baik di media maupun melalui aksi-aksi demonstrasi. Saya percaya pemerintah pusat akan bijaksana dalam mengambil keputusan,” kata Laurenzus Kadepa kepada Humas DPRP, Senin, (9/05/2022)
Politisi Partai NasDem Papua ini juga meminta kepada rakyat Papua agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi demo baik oleh kelompok kontra maupun pro tentang DOB di Papua. Begitu juga pihaknya meminta aparat keamanan bijaksana dalam menghadapi masa aksi baik dari pro maupun yang kontra DOB Papua, lantaran Papua banyak kasus dan jangan justru akan menambah masalah.
Kadepa menegaskan bahwa DPR Papua telah menyerahkan aspirasi pro dan kontra rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua ke DPR RI. Aspirasi itu
Dikatakan Kadepa, itu merupakan aspirasi yang disampaikan berbagai kalangan kepada lembaga dewan selama ini,“Aspirasi yang kami serahkan itu tidak hanya yang menolak atau mendukung rencana pembentukan DOB. Namun kedua-duanya, baik aspirasi yang mendukung maupun menolak,” jelasnya.
Ia memastikan aspirasi yang diteruskan DPR Papua ke DPR RI sesuai dengan yang ditirima lembaga selama ini,“Tidak ada yang dikurangi atau ditambah, sebab baik aspirasi menolak rencana pembentukan DOB maupun menerima, itu murni dari masyarakat. Kami inikan menampung semua aspirasi dari berbagai pihak di Papua. Aspirasi itulah yang kami teruskan ke DPR RI agar menjadi pertimbangan dalam pembahasan pembahasan bersama pemerintah,” tandasnya.
Ditambahkan, aspirasi itu disampaikan berbagai kalangan ke DPR Papua dengan beragam cara. Ada yang disampaikan lewat unjuk rasa damai, ada pula yang diserahkan langsung kepada pimpinan atau alat kelengkapan DPR Papua.
“Kami di DPR Papua kemudian sepakat meneruskan aspirasi itu ke DPR RI, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami yang dipilih oleh rakyat Papua,” katanya.
Ditambahkan, aspirasi pro DOB datang dari Wilayah Adat Mamta, Saireri, Animha dan pesisir Nabire. Selain dari itu, aspirasi menolak kehadiran DOB datang dari Kabupaten Biak Numfor. Sedangkan, aspirasi penolakan DOB datang dari Wilayah Adat Meepago di Dogiyai, Paniai, Mimika. Untuk Wilayah adat Lapago berasal dari Jayawijaya, Lani Jaya dan Yahukimo.(AW/Tim Humas DPRP)