Jayapura, www.dpr-papua.go.id – Guna mendesak DPRP segera membentuk Pansus/Tim Investigasi Kasus Pembunuhan Mutilasi Warga Nduga di Timika Papua yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI maka puluhan pelajar mahasiswa asal Nduga dari Kota Studi Jayapura yang tergabung dalam IPMNI kembali melakukan unjuk rasa di halaman DPRP, Jumat, (16/09/2022).
Para pendemo datang ke DPRP dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua sertamembawa Spanduk/Pamflet yang bertuliskan sejumlah aspirasi. Dalam orasinya, para pendemo menuntut agar kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi tubuh 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022 agar diusut tuntas. Sebab menurut mereka, pembunuhan secara misterius tidak manusiawi terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemanion Nirigi dan Atis Tabuni yang di lakukan oleh 8 orang oknum TNI dan juga warga sipil yang terlibat dalam pembunuhan berencana dengan cara tidak manusiawi merupakan pelanggaran HAM. Keempat korban di bunuh tanpa berperikemanusiaan, dimana kondisi tubuh keempat warga Nduga dimutilasi dengan cara tidak manusiawi. Untuk itu para pendemo yang dikoordinir oleh Lepania Doronggi dan Parantinus Ubruangge menuntut agar Presiden RI, Ir Joko Wdodo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolres Mimika serta Kepala Badan SAR Mimika agar semua pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak berhati manusia segera diungkapkan dari orang pertama sampai seterusnya dan diproses hukum yang berlaku di Negara ini, “Dengan ini, kami mahasiswa Nduga mendukung dan menegaskan dengan sikap keluarga korban tidak menerima keempat korban dibunuh secara biadab tidak berperikemanusiaan itu,” tandasnya.
Adapun sejumlah aspirasi yang dibacakan dalam aksi demo tersebut, antara lain : Pertama, menegaskan bahwa keempat korban adalah murni warga sipil dan tidak ada bukti jelas bahwa korban melakukan transaksi senjata. Kedua, tangkap dan proses hukum para pelaku seadil-adilnya sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku. Ketiga, menuntut agar mengungkap motif pembunuhan warga sipil dengan cara yang tidak benar. Sebab, pembunuhan dengan cara mutilasi 4 korban itu, tidak wajar sehingga harus diketahui motifnya.Keempat, oknum anggota TNI pembunuh rakyat sipil di Papua seperti memburu hewan atau binatang, ibarat memburu penjahat atau teroris adalah cara yang paling mengerikan dan dilakukan oleh manusia yang berkarakter psikopat.
Kelima, kami mahasiswa Nduga tidak percaya kepada TNI, Polri dan seluruh pihak keamanan organik maupun non organik yang bertugas di Tanah Papua. dan Keenam, kami minta Komnas HAM, Komisi I DPR RI, Kontras Pusat, LBH Papua, Amnesty Internasional dan Komisi HAM PBB segera membentuk tim investigasi guna mengungkapkan kasus pembunuhan dengan cara mutilasi secara biadab tidak berperikemanusiaan tersebut.
“Kami mahasiswa Nduga menyatakan sikap tegas pelaku saat mengaku bahwa rencana korban mau membeli senjata, itu tidak benar tanpa saksi hidup. DPR Papua kami minta juga membentuk Pansus terhadap kasus ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa yang turun menemui para pendemo ini mengatakan setelah menerima aspirasi ini, selanjutnya akan diteruskan pimpinan DPRP untuk ditindaklanjuti,” Yang jelas, terhadap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika itu, DPRP telah membentuk tim untuk turun ke Timika. Bahkan, Tim DPR Papua telah mendampingi keluarga korban bertemu dengan Kompolnas RI, bertemu dengan Komnas HAM RI dan DPR Papua memberikan bantuan untuk keluarga korban.Saya terima aspirasi itu dan saya sampaikan ke pimpinan DPR Papua. Apalagi, DPR Papua juga telah membentuk tim untuk mengawal kasus mutilasi ini,” katanya.
Dikatakan Kadepa, harapan DPRP sama dengan pengunjuk rasa bahwa kasus pembunuhan dan mutilasi itu merupakan kasus kemanusiaan, sehingga menjadi keprehatinan semua pihak,“Mereka menuntut agar potongan tubuh korban yang belum ditemukan, agar terus dicari sampai ketemu. Apalagi, pelakunya sudah ada, sehingga harus ditanyakan ke pelaku. Pelaku yang belum ditangkap, mereka minta agar segera ditangkap dan terhadap pelaku harus dihukum mati dan mereka minta DPRP bentuk Pansus kasus pembunuhan dan mutilasi di Timika itu.Selain itu, sesuai permintaan keluarga korban yang meminta agar persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga itu, digelar di Timika, bukan di Jayapura dan Makassar,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)