Jayapura,www.dpt-papua.go.id – Dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua sebagaimana amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi yang mewajibkan Pemerintah Daerah menyusun Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi maka DPR Papua bersama Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar Rapat Koordinasi diruang Badan Anggaran DPRP, Kamis, (09/02/2023)
Anggota Dewan Energi Nasional DR. Ir. Musri Mawaleda,MT mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama DPR Papua dalam rangka mendorong Provinsi Papua segera mempercepat proses penyusunan Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang- Undangan,dimana RUED Provinsi Papua harus mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sehingga nantinya pembangunan/pengelolaan energi beserta infrastruktur pendukungnya di Papua bisa terintegrasi secara Nasional,” Mengingatbsaat ini Naskah Akademik dan Drafnya Perda RUED sudah diselesaikan oleh Pihak Eksekutif dan dibantu oleh Akademisi dari UNCEN maka hari ini kami hadir di DPRP , saya didampingi Anggota DEN DR. Herman Darmel Ibrahim,M.Sc dan Staf bertemu Pimpinan dan Anggota DPRP untuk meminta kepada DPRP untuk segera mendorong proses pembahasan dan penetapan Raperda RUED mengingat dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, 28 provinsi diantaranya sudah selesai dan tinggal 4 provinsi lagi termasuk Papua yang belum rampung. Kita berharap dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya,” Tegas Musri kepada Humas DPRP usai Rapat Koordinasi DPRP dan DEN.
Dikatakan Musri bahwa materi muatan Perda tentang RUED itu mengatur tentang penawaran ( Supply) dan permintaan (Demand) energi,”Dengan adanya Perda RUED tentunya antara Supply dan Demand Energi mulai dari energi listrik sampai energi primer bisa diatur dan dikendalikan.misalnya energi primer seperti BBM, Gas dan lain sebagainya. Dari sejumlah kasus – kasus yang terjadi disejumlah daerah di Indonesia termasuk di Papua seperti kasus kelangkaan BBM dan Gas yang akhirnya menimbulkan antrian di SPBU maupun Depot yang akar persoalannya akibat tidak ada perencanaan yang baik antara supply dan demand.,” Ucapnya
Padahal lanjut Musri,kalau ada perencanaan yang baik tentu akan menjawab kebutuhan energi didaerah mengingat selama ini permintaan energi kepada perusahaan mandetori hanya berdasarkan asumsi atau perkiraan dari perusahaan – perusahaan mandetori seperti PT.Pertamina dan PT. PLN itu sendiri,” Kalau data RUED itu lengkap sesuai dengan fakta lapangan maka itu akan menjadi acuan dan pemerintah pusat melalui Dewan Energi Nasional juga akan menjadi bagian untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan – perusahaan mandatori ini untuk penyiapan misalnya BBM tadi termasuk juga soal listrik. Listrik ini anda tahu bahwa di Papua bahkan di Kota Jayapura ini juga ternyata masih ada juga masyarakat yang belum.teraliri listrik, kita harapkan bahwa kalau dikatakan sudah 95 persen atau 100 persen warga.masyarakat sudah teraliri listrik itu bukan berdasarkan perhitungan desa tapi menjadi perhitungan rumah tangga,” Ungkapnya
Sementara itu Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE mengatakan bahwa DPRP pada prinsipnya siap mendorong penyelesaian rancangan Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi,” Dalam pertemuan tadi kita sudah sepakati bahwa pada prinsipnya DPRP akan segera menyelesaikan Perda RUED Provinsi Papua sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku namun kita juga ingin mengetahui tujuan dan urgensi serta manfaat dari RUED yang berdampak langsung kepada orang asli Papua maupun masyarakat Papua pada umumnya,”Tutup JBR sapaan akrab Jhony Banua Rouw.
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE dan Anggota Dewan Energi Nasional DR. Ir. Musri Mawaleda,MT Anggota Dewan Energi Nasional DR. Herman Darmel Ibrahim,M.Sc dan Anggota DPRP diantaranya Wakil Ketua Bapemperda DPRP Natan Pahabol,S.Pd., Wakil Ketua Komisi IV DPRP Jansen Monim, Plt. Kepala Dinas ESDM dan Jajaran serta Tim Akademisi Uncen. (AW/Tim Humas DPRP)